Program Kampung Tematik Briliant Dinas Perkim Senilai Ratusan Juta di Desa Bojong Renget Terbengkalai

 


PANTAUTERKINI.CO.ID, Tangerang , Peningkatan pembangunan di dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kab.Tangerang untuk kesenjangan hidup masyarakat guna merasakan dampak pasilitas yang di bangun oleh pemerintah terus digencarkan.

Melalui program kampung tematik Briliant, dinas Perkim kab.Tangerang membangun beberapa titik kampung tematik berliant di seluruh wilayah di kabupaten Tangerang.

Namun dari hasil temuan dilapangan dilokasi dari beberapa titik di wilayah Ds.Bojongrenget Kec.Teluknaga hingga saat ini terbengkalai, hingga saat ini tidak ada kegiatan, kuat dugaan anggaran senilai ratusan juta tersebut digelapkan, dimana fakta dilapangan hanya tumpukan batu pondasi saja.

Informasi yang dihimpun, satu titik kegiatan kampung tematik Briliant ada dua kegiatan di wilayah RT.011/005 desa Bojong Renget yakni pembangunan turab anggaran dari APBD tahun 2022 dengan pagu 100jt pengadaan langsung, dan pembangunan Pembuangan air limbah (SPAL) anggaran senilai 150.juta.

Menurut keterangan salah satu warga, memang ada papan informasi terpasang di lokasi, namun hingga saat ini tidak pekerjaan sesuai keterangan yang papan informasi, kami juga bingung, ada papan informasi tapi tidak ada kegiatan, makanya kami meminta kejelasan, ucapnya.

Kalau kegiatan turab hanya dibangun sekedar saja, pekerjaannya baru bekisaran belasan meter dengan tinggi satu meter dan tidak dilanjutkan lagi, kalau SPAL tidak ada kegiatan bang, ulasnya.

Dan menurut informasi pada 1 Desember 2022 warga melaporkan ke kepala desa melalui surat resmi ditandatangani RT/Rw, nah sejak itu baru turun matrial (batu pondasi_red), tapi masih hingga saat ini tidak ada kegiatan, padahal saya baca dari papan informasi kegiatan itu semestinya harus terealisasi karena kegiatan itu tahun 2022, ungkapnya pada Rabu (1/11/2023).

Sementara Agus selaku ketua LSM Gerakan Perjuangan Rakyat (GAPURA) angkat bicara terkait tersbeut, dari hasil investigasi kami memang kita temukan dilapangan ada dugaan kegiatan tersebut akan di gelapkan (piktif_red), ini jelas tidak dibenarkan tindakan tersebut, dimana sudah semestinya kegiatan itu terealisasi dengan baik, namun anggaran ratusan juta untuk kegiatan tersebut menurut dugaan kami akan digelapkan, terangnya.

Atas temuan ini, serta dengan kelengkapan data, kami akan melayangkan surat aduan ke APH, tutupnya.

Hingga ini berita ini di tertibkan, pihak dinas Perkim Bambang Sapto dan Kabid Pemukiman Usup dihubungi tidak ada respon.



>>NUR/Red

Post a Comment

0 Comments