Diduga Bangunan Asal jadi Gapura Desa Sabuk 4 Ambruk




Lampung Utara-pantauterkini.co.id - Anggaran yang digelontor oleh pemeritah pusat maupun Daerah ke setiap Desa memang tidak tanggung-tangung setiap Desa per tahun bisa menyerap anggaran antara 1,1 Hingga 1,5 milyar  per tahun, alokasi anggaran itu didapat melalui anggaran dana Desa (ADD) ,Dana Desa (DD), Bantuan keuangan Desa (BKD) selain itu juga ada dari PAD (Pendapatan Asli Desa) maupun bagi hasil pajak, tentunya semua anggaran tersebut diperuntukkan untuk operasional kegiatan Desa dan pembangunan Desa.

Tapi banyak yang disayangkan dalam kegiatan pembangunan infrastruktur banyak Desa yang bermasalah karena dalam pembangunan yang dilakukan oleh pihak Desa diduga tidak memakai aturan RAB (Rencana anggaran Belanja) secara benar.

Seperti yang terjadi di Desa Sabuk 4. Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara , ada bangunan Gapura  Masuk desa  yang ambruk, dugaan kuat bangunan gapura ini dibangun dengan asal-asalan tidak sesuai Juklak -Juknis dan RAB, dengan perekat semen yang kurang, bangunan ini akhirnya ambruk tanpa sebab yang jelas,  


Bangunan tersebut menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2019, namun baru seumur Jagung, Gapura yang berada di Desa Sabuk 4  tersebut Ambruk, artinya patut dicurigai bangunan ini dibangun dengan asal-asalan,

Saat Di Kompirmasi Melalui Via Hanpone  Kades  Sabuk empat , Nandang, soal Gapura ambruk tersebut juga membenarkan, bahwa bangunan tersebut menggunakan anggaran Dana desa  tahun 2019. Sabtu 5/10/2019.

Disinggung penyebab robohnya gapura, Kades nandang menjelaskan " terjadinya Roboh gapura Desa sabuk empat, pada saat Pelepasan tiang Penyanggah Cor coran,  " Ya Memang Gapura ini roboh tapi kami Sudah sesuai Rab dalam pengerjaan itu kami juga Menggunakan Besi 12 semua.tutupnya. (red)

Post a Comment

0 Comments