Polsek Kawasan Muara Baru Gelar Razia Miras


PANTAUTERKINI.CO.ID-Jakarta Utara, Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru menggelar razia minuman keras (miras) di Dermaga Timur Pelabuhan Muara Baru Jakarta Jakarta Utara dan berhasil mengamankan 7 botol miras berbagai merk disita dari salah satu warung rokok.

"Razia Miras masih kita laksanakan dan masih kita dapati warung yang menjual minuman keras di Pelabuhan Muara Baru", ujar Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP. Slamet Riyanto, S.H., S.I.K., M.Si. pada Senin (19/08/2019).

Razia Miras ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, pada (18/08/2019)  mulai pukul 21.00 WIB. Operasi ini untuk meminimalisir kasus kejahatan, gangguan kamtibmas dan kecelakaan kerja akibat meminum minuman keras.

"Dengan diadakannya razia miras diharapkan tidak ada lagi warung yang berjualan di Pelabuhan Muara Baru yang menjual minuman keras", imbuhnya.


Lebih lanjut, AKP. Slamet Riyanto, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa sebagian besar kecelakaan kerja yang terjadi di Pelabuhan Muara Baru adalah akibat meminum minuman keras.

Barang bukti miras yang berhasil disita dan pemilik warung yang menjual minuman keras kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Muara Baru untuk dilakukan pendataan dan diberikan himbauan agar tidak menjual minuman keras di Pelabuhan Muara Baru.

"Barang bukti kita sita dan pemiliknya kita berikan himbauan agar tidak menjual minuman keras dan diharapkan tidak ada lagi warung di Pelabuhan Muara Baru yang menjual minuman keras", pungkasnya.(Ozi/Tim)

Post a Comment

0 Comments