Hanya 2 Anggota Dewan Yang Hadir di Acara Musrenbang Kecamatan Solear, Kepala Desa Cikuya Angkat Bicara

 


PANTAU.CO.ID, Tangerang,- Acara Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kecamatan Solear sukses digelar hari ini Rabu (31/01/2024), sayangnya para anggota DPRD Dapil 1 Kabupaten Tangerang kompak tidak menghadirinya, ada apa ya?

Kompaknya ketidak hadiran semua anggota DPRD (Dewan) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 wilayah Kecamatan Tigaraksa, Jambe, Cisoka, Solear, Balaraja, dan Jayanti.

Terlihat di acara Musrenbang tersebut yang hadir hanya dua anggota dewan yaitu Didi Suryadi ( PKS), dan Ustur Ubadi ( PKB ).

Diketahui, anggota Dewan Dapil 1 Kabupaten Tangerang diantaranya H. Astayudin (Gerindera), Suryani (PDIP) Tasifin (PAN), Yaya Amsori (Demokrat), Wahyu Nugraha (Golkar), Didi Suryadi (PKS), Lulu (Nasdem), Ustur Ubadi (PKB), Nazil Fikri (PPP).


Kepala Desa Cikuya di acara Musrenbang Kecamatan Solear angkat bicara di Dalam kesempatan sesi Tanya Jawab, Kades Cikuya Ade Sap’ei, untuk dapil 1 ada Sebilang (9 ) anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada tapi yang hadir hanya dua orang yang hadir dalam undangan Musrembang Kecamatan Solear.

Masih Kata Ade Bleck kegiatan ini jelas merupakan kewajiban bagi wakil rakyat untuk hadir, bertatap muka dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi warga walau sudah mengenal melalu Spanduk.

“Yang hadir di Musrembang kecamatan Solear hanya 2 orang dewan yaitu Dewan Ustur Ubadi, S,.Pd.I, dari PKB dan PJ Didi Suryadi dari PKS, sementara 7 orang dewan lainnya tidak hadir, padahal kegiatan ini wajib bagi mereka untuk mmenyerap usulan usulan.

Untuk ini perlu di pertimbangkan, bagi caleg dewan, dan saya warga kecamatan ada di wilayah Solear, minta warga Solear untuk pilih lagi anggota dewan yang hadir aja,” ucap Kades Cikuya Ade Sapei pada sesi tanya jawab kegiatan Musrembang yang digelar di GSG Kecamatan Solear, Rabu (31/1/2024).

Dan soal Reses Dewan Di wilayah Kades mengatakan “Saya tidak melarang siapapun dewan yang mengadakan kegiatan, namun alangkah Enak komunikasi terlebih dahulu dengan pihak Pemerintah Desa, minimal ada pemberitahuan terlebih dahulu, sebelum kegiatan dilaksanakan ,” tutup Ade Black


>>NUR

Post a Comment

0 Comments