Ketua LSM KOMPAK Penuhi Panggilan Tim Penyidik Polresta Tangerang, Terkait Kelanjutan Kasus Kabid HI Disnaker

 


Pantauterkini.co.id, KABUPATEN TANGERANG ,- Setelah sempat beberapa pekan hilang dari pemberitaan, Akhirnya H.Retno Juarno selaku salah satu saksi datang memenuhi panggilan penyidik Polresta Tangerang guna untuk dimintai keterangannya, perihal Video yang beredar serta ucapan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) dan Pengendalian Ketenagakerjaan, Dr. Desyanti, SH.,MH,pada salah chanal YouTube CNBC 

Diketahui pemanggilan itu buntut dari dugaan pencemaran nama baik kepada Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pernyataan Desyanti yang menyebut banyak Perusahaan di wilayah merasa tidak nyaman akibat ulah LSM dan Ormas, sehingga berdampak kepada investasi juga (PHK) pemutusan hubungan kerja (02/08/2023)

Atas hal itu H.Retno Juarno selaku Aktivis dan Ketua LSM KOMPAK (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi);yang juga tergabung dalam ALTAR serta ikut membuat laporan ke pihak kepolisian pada  (30/6/2023) lalu.

Perlu diketahui bersama upaya hukum tersebut ditempuh oleh para Pegiat Sosial kontrol di Kabupaten Tangerang, sebagai buntut dari ucapan kekecewaan atas pernyataan Kabid HI Disnaker tersebut ditambah lagi Permohonan maaf pun belum tentu membuat puas buat kita semua, oleh karena itu pihaknya akan terus melakukan upaya hukum,” tegasnya.

“Dalam persoalan ini, kami semua sepakat untuk melanjutkan dan mengawal proses hukumnya,” tegas H.Retno Juarno 

H.Retno Juarno juga meminta kepada pihak lain yang tak memiliki kepentingan dalam persoalan ini untuk dapat menghargai upaya teman - teman yang lain, Apalagi berupaya menghalang - halangi kami para Pekerja Organisasi untuk melakukan proses hukum sampai tuntas," teranagnya

“Sekali lagi Saya berharap kepada pihak lain untuk saling menghargai atas sikap kita (red.LSM dan Ormas), Apalagi saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses hukum, maka kami meminta untuk di Non Job kan Sdr. Desyanti,” tegasnya

Sementara itu Barnas selaku Ketua LSM MATA PUBLIK, ketika disinggung soal pemanggilan para saksi tersebut menjelaskan,"Karena ini menyangkut Marwah dan Harga diri Ormas dan LSM , Kita juga sudah menyusun laporan pengaduan secara tertulis kepada Bupati Tangerang atau"Non Job kan" yang bersangkutan atas kasus tersebut sebagai Dasar permintaan pencopotan jabatan Kabid HI Disnaker dan juga Kadisnaker Kabupaten Tangerang yang telah di anggap gagal dalam memahami Sinergitas serta kearifan lokal yang dibangun saat ini antara Pemerintah Daerah dengan Ormas dan LSM,” jelasnya

Menurut Barnas,"Kini lihat sendiri, imbas dari pernyataan dan ucapan konyol tersebut, 70 persen Publik kini menilai LSM dan Ormas sebagai pemicu gelombang PHK besar – besaran serta hengkangnya para Investor ke luar Kabupaten Tangerang, belum lagi “Cap Merah” di mata publik karena ucapan tersebut keluar dari mulut seorang pejabat publik sekelas Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang," ucapnya

“Pokoknya kini di mata masyarakat tak ada bagusnya kami (red Ormas dan LSM)  kini anggapan publik semakin bertambah miris, yakin bahwa LSM dan Ormas hanyalah segerombolan pengangguran yang selalu bekerja mencari - cari kesalahan pada Birokrasi atau pun perusahaan, "Apa ini gak Sadis,” hingga ada yang meminta kami semua (red LSM dan Ormas) di bubarkan,” ungkap Barnas

“Padahal tak sedikit keberadaan kita banyak membantu masyarakat, baik dalam hal sengketa tenaga kerja dengan perusahaan atau pun persoalan lainnya.,

"Ini Efek ucapan Kabid HI Disnaker (red Desyanti) yang pada awalnya menyatakan “Kepleset” dan kini berganti jadi "Multitafsir,” pungkasnya kesal



>>NR

Post a Comment

0 Comments