Jakarta - Lurah Karang Anyar, Irfan Heru Supriyono unsur tiga pilar Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sawah Besar melakukan operasi yustisi tertib masker diwilayah binaan.
Demikian hal itu dikatakan Sertu Harudin Babinsa Kecamatan Sawah Besar yang turut mengawasi jalannya operasi di jalan Jl Dwiwarna RW 10 Kel Karang Anyar.
Sertu Harudin juga menjelaskan, operasi yang berlangsung pada pagi hari itu mendapatkan beberpa warga melanggar protokol kesehatan dimasa PSBB transisi saat ini.
"Ada 13 warga yang terjaring tidak menggunakan masker. Mereka umumnya beralasan lupa membawa masker. Selain lupa, pelanggar juga tidak tepat menggunakan masker. Masker hanya menempel di dagu", jelas Sertu Harudin
Berdasarkan regulasi yang berlaku, 13 warga yang melanggar dikenakan sanksi. 10 dari tiga belas pelanggar dikenakan sanksi teguran. Sisanya dikenakan sanksi sosial.(red)
0 Comments