Pelaksana Proyek Betonisasi lanjutan jalan Bunar Benda Abaikan K3


PANTAUTERKINI.CO.ID-Tangerang, Proyek Betonisasi Lanjutan Peningkatan Jalan Bunar Benda, yang dilaksanakan Cv. PUTRA DUA MANDIRI, Dengan menelan biaya Rp. 485.822.000, tersebut diduga banyak menyalahi aturan yang sudah direncanakan oleh Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kab. Tangerang. Bahkan terlihat pekerjaan itu pun ditenggarai tidak memenuhi aturan keselamatan kerja (K3).

Hasil Pantauan dilokasi, Usup Selaku Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada PantauTerkini.co.id mengatakan, Proyek kontruksi pada pekerjaan betonisasi tersebut menelan anggaran dari APBD Kab. Tangerang melalui DBMSDA. Namun jika dilihat dari teknis pekerjaan kontruksinya di duga menyalahi aturan dan tidak sesuai spesifikasi kontruksi, pasalnya, dilapangan para pekerja tidak semuanya memakai perlengkapan alat pelindung diri (APD) dan sisi bahu jalan yang akan di cor wajib memakai police line. Padahal sangat jelas setiap kegiatan kontruksi diwajibkan menggunakan kelengkapan guna keselamatan pekerja dan pengguna jalan.


"Kami lihat hanya beberapa orang yang memakai helm dan rompi, seolah olah hanya dipakai untuk dokumentasi aja, bahkan teknis pada pekerjaan TPT (Tembok Penahan Tanah) proyek betonisasi tidak sesuai pada gambar perencanaan, soalnya gak pakai pondasi pada turap tersebut." Ujar Usup Anggota LSM Lembaga Investigasi Negara (LIN), Sabtu (5/10/2019).

Lebih lanjut kata Usup, sebagai Lembaga Kontrol Sosial, dirinya meminta pihak Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang lebih ketat dalam pengawasan dan aktif meninjau pekerjaan pekerjaan kegiatan betonisasi yang ada TPT atau turapnya.

"Kiranya Dinas terkait turun ke lokasi dan melihat langsung kegiatan yang sedang berlangsung, dan saya pinta kepada seluruh Pengawas, Konsultan, maupun PPTK untuk lebih ketat mengawasi proyek Betonisasi yang ada TPT atau turapnya, karena hasil investigasi kami telah banyak menemukan kecurangan pada pekerjaan tersebut." Pintanya.(NR)

Post a Comment

0 Comments