Manajemen Rumah Sakit Artis Ternama Sawangan di Diduga Lakukan Penyekapan Dan Kekerasan.

 


Manajemen Rumah Sakit Artis Ternama Sawangan  di  Diduga Lakukan Penyekapan Dan Kekerasan.


Pantau.co.id,Depok- Empat karyawan yang dituding lakukan pencurian tiga diantaranya sempat disekap dan mendapat perlakuan kasar dari  pihak manajemen.

Tiga dari  empat karyawan tersebut  sempat dintrogasi disekap selama satu hari  dilakukan  pihak managemen  Rumah Sakit Citra AR, RAFIQ  Tanpa Alasan Jelas.

Mardi Sir ya Darmawan(21) Dan  Pengacara Jeppri Purba

Merdi Surya Darmawan (21), seorang karyawan kebersihan di Rumah Sakit Citra Arafik, menceritakan pengalamannya kepada wartawan di Kantor PWI Depok Rabu(17/01/1024).

Didampingi oleh  orang tuanya dan dua orang pengacara Dari LBH Depok menceritakan pengalaman pahitnya yang dialaminya dan mencari keadilan.

Diakui dirinya juga sempat di bawa ke Polisi  untuk pemerik saan dan sempat mendekam  selama lima hari.

Merdi  bersama dengan empat temannya,  dituduh  pihak manajemen rumah sakit atas hilangnya tiga MCB alat penangkal petir. 

Pimpinan  umum menuding Merdi (21) bersama kawannya telah mencuri alat tersebut, Merdi dan teman-temannya sempat disekap dan diikat menggunakan lakban seharian tanpa makan dan minum.


"Saya diikat  dengan lakban hitam  kedua tangan di belakang dan mendapat kekerasan fisik dengan pukulan ke perut nya sebanyak dua kali." ujarnya.

Meski kejadian  25 Agustus 2023 lalu belum juga ada  kejelasan  sehingga  Pada tanggal 31 Oktober , Merdi dan pengacaranya membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan nomor LP/B/3021/X/2023/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya atas nama terlapor Jabar Mualana.

Dalam laporan tersebut Jabar Maulana diduga telah mela kukan tindak pidana pengania yaan yang dilakukan berdasarkan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP. 

Kejadian kejadian penyekapan Dan kekerasan fisik ini terjadi di Jl.kembang dalam 2 Rumah Sakit Citra AR, RAFIQ Sawang an RT 03 RW 04, Duren Seribu Bojongsari Kota Depok pada tanggal 25 Agustus 2023.

Jeppry Purba, pengacara yang mendampingi Merdi, menegas kan bahwa kasus ini adalah fitnah keji dan rekayasa yang menzholimi orang kecil. Tuduhan pencurian diiringi penyekapan selama sehari tanpa makan dan minum oleh pimpinan rumah sakit menggambarkan sisi gelap dalam dunia kesehatan.

“Ironisnya, tuduhan pencurian tersebut juga dibarengi dengan penyekapan Merdi dan kawan-kawannya di dalam satu ruangan selama sehari tanpa makan dan minum oleh pimpinannya,” ujarJeppry Purba saat Dampingi Merdi di Kantor PWI Depok Rabu 17 Januari 2024.

Pengacara ini bertekad  mengawal laporan Merdi hingga tuntas, menekankan bahwa tindakan rumah sakit adalah melanggar hukum. Merdi sendiri, yang sudah bekerja selama dua tahun di Rumah Sakit Citra AR, RAFIQ, dengan upah di bawah UMK kota Depok, sekarang merasa statusnya tidak jelas.(Wismo).




Post a Comment

0 Comments