Depok | Pantau Terkini |Wow dengan benner sebesar itu ternyata hanya selogan aksara indah saja biar dibilang ikut aturan sebagai syarat pasang stiker dan Banner Keselamatan Kerja lantaran tidak ada pengawas yang tegas dilapangan.
Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah dalam pekerjaan Rehabilitasi dan Penataan Lingkungan Balai Rakyat Beji yang di laksanakan oleh CV. Batuholing Persada jaya dengan anggaran APBD kota Depok senilai Rp. 199.030.500.00 (Seratus sembilan puluh sembilan Juta tiga puluh ribu lima ratus rupiah) dengan konsulta pengawas PT. Inti Agung Persada dengan nomor SPMK.602/PPK/SPMK/FSK-48.TABA/DPP/XI/2023, terlihat tidak mengindahkan banner yang terpampang besar besar di area kegiatan yang dilakukan.
Helmet yang seharusnya digunakan untuk melindungi bagian kepala malah ditaruh di ujung ujung behel dan patok saja.
Sedangkan beberapa pekerja mengaduk semen tanpa sepatu boot sebagai pengaman diri dari hal hal yang tidak di inginkan.
Dari beberapa kegiatan pekerjaan konstruksi memang sudah biasa gambaran seperti ini terliat di Kota Depok untuk itu perlu perhatian bagi pengawasan yang teegas terkait keselamatan kerja buruh konstruksi.
Beberapa kali Media pantau terkini menginformasikan lewat berita tapi respon dari pihak terkait tetutama Dinas PUPR Kota Depok Masa Bodo Amat alias tutup mata.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pengawas yang menegur pelaksana dalam melakukan kegiatan di Balai Rakyat Jalan Bawang Kelurahan Beji Kecamatan Beji Kota Depok (Berdampingan dengan Lapangan Terbuka Hijau jalan Jawa Depok Utara) dan TPS Jalan Jawa.(Dj)
No comments:
Post a Comment