TANGERANG | PANTAU.CO.ID, | Sudah semestinya pihak pemerintah peka dimana ada suatu persoalan yang mengarah unsur tindakan dugaan korupsi yang tengah disoroti oleh lembaga dan beberapa awak media.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut dimana LSM Gerakan Perubahan Rakyat (GAPURA) telah menemukan beberapa kegiatan yang diduga fiktif di pelaksanaan pembangunan program kampung tematik Briliant di Rt.11/05 desa Bojongrenget Kecamatan Teluknaga diantaranya pembangunan Spal (Saluran Air) senilai 150juta dan Pembangunan Turap senilai 100juta pada tahun 2022, dan dilanjut kegiatan proyek lanjutan paving blok Perum Serdang Asri Desa Ciakar dari Dinas Perkim Senilai 125 Juta pada tahun 2023.
Namun hingga saat ini dari pihak dinas Perkim baik Kadis Bambang Sapto dan Kabid Kawasan Permukiman ( Yusuf ) bungkam saat dihubungi guna konfirmasi terkait hal tersebut.
Sementara Agus selaku ketua LSM GAPURA angkat bicara terkait kebungkaman pihak dinas Perkim, sudah semestinya kadis Perkim (Bambang Sapto) peka terhadap persoalan di kedinasan yang iya pimpin, jelasnya pada Selasa (7/11/2023).
Sebagai pejabat publik yang seharusnya memberikan pelayan baik aduan dari rekan-rekan lembaga maupun awak media dan masyarakat luas, jadi jangan hanya koar-koar Tangerang gemilang jika tidak bisa bersatu padu antar pemerintah dan masyarakat dalam membangun kabupaten Tangerang, geramnya.
Kami sebagai lembaga yang memilik hak berperan dalam melaksanakan tugas sebagai Kontrol Sosial dan saat kami temukan hal yang mengarah korupsi, kami akan ambil sikap dengan melanjutkan laporan ke APH, dan kami juga akan melayangkan surat ke PJ Bupati Tangerang agar beliau memanggil kadis Perkim terkait persoalan ini, pungkasnya
>>Tim/Red
0 Comments