Jaringan Kabel Internet Diduga Tidak Berizin Dan Semrawut, LSM BENTAR Bersurat Ke PLN

 


PANTAUTERKINI.CO.ID, Tangerang - Di era modern saat sekarang ini kebutuhan akan internet semakin tinggi, sejalan dengan itu semakin banyak juga bermunculan pengusaha jasa jaringan internet atau yang dikenal dengan Internet Service Provider (ISP).

Namun sangat disayangkan, pemasangan kabel berjenis Fiber Optik dipasang dengan seenaknya saja di tiang listrik milik Perusaan Listrik Negara (PLN) dan tiang milik Telkom terkesan sangat semrawut dan sangat mengganggu, para pengusah seenak sendiri menempelkan pemasangan kabel jaringan internet ISP tanpa se'Izin dari pihak PLN dan Telkom, pemandangan semrawut itu terlihat sangat nyata didua wilayah Kecamatan Solear dan Kecamatan Cisoka - Tangerang, terlihat dari jalan raya utama sampai masuk akses jalan Desa dan gang.

Dari pantauan dilapangan Tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Elemen Tataran Rakyat (BENTAR) DPC Kabupaten Tangerang, banyak terdapat box Optical Distribution Point (ODP) warna putih yang menempel ditiang listrik milik PLN, entah penyedia jasa jaringan Internet mana yang memasangnya.(17/2/2023).


Menanggapi penomena tersebut Eka Setiyarsa SE selaku Ketua LSM BENTAR DPC Kabupaten Tangerang, hal kami akan berkordinasi dengan pihak PLN dan Telkom selaku pemilik tiang.

"Dalam waktu dekat kami dari Lembaga BENTAR DPC Kabupaten Tangerang, akan bersurat kepada pihak PLN dan Telkom cabang Kabupaten Tangerang, untuk Beraudensi agar segera melakukan penertiban terhadap kabel-kabel Internet yang menumpang ke tiang PLN dan Telkom, karena itu sangat kumuh tidak sedap pemandangannya," tutur Eka Setiyarsa SE.

"Apalagi banyak terdapat posisi kabel melintang melintasi jalan raya utama, jadi sangat membahayakan masyarakat selaku pengguna jalan dan yang lebih menarik lagi banyak terdapat box-box ODP dipasang menempel ditiang listrik milik PLN," pungkasnya.

Perlu kita ketahui bahwa PLN juga mempunyai jaringan internet produk sendiri yaitu produk dari PT. Icon dengan nama Icon.Net dan itu benar - benar produk internet dari PLN dan jaringan kabelnya menggunakan tiang listrik PLN, diluar dari kabel jaringan Internet Icon.Net itu semua adalah Ilegal yang jelas melanggar aturan.


<<<Nursanto DC/Tim.

Post a Comment

0 Comments