Sukabumi
Pantauterkini.co.id Kekerasan terhadap Jurnalis
kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, kali ini menimpa salah
seorang Jurnalis yang benama Ilham Nugraha yang merupakan anggota Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi,
“Kronologis kejadian, Hari Senin (13/6/2022) Saya bersama rekan wartawan lainnya saat itu sedang menghimpun informasi penanganan korban kecelakaan pesepeda motor yang jatuh ke Sungai Cimandiri pada area renovasi Jembatan Bagbagan,
Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pelabuhanratu, ketika saya sedang mengambil gambar di RSUD tersebut, tiba-tiba ada orang yang melarang mengambil gamba, dia bilang enggak boleh ambil gambar, sambil menyeret saya keluar,” kata Ilham.
Lebih jauh Ilham mengatakan “Tak hanya itu, saya juga diminta untuk mengahapus foto dan video di ponsel, ketika saya sudah didepan gedung rumah sakit, belasan orang yang tidak saya kenal secara membabi buta memukuli saya,”terangnya
“Atas kejadian tersebut, kami bersama sejumlah rekan wartawan melaporkan ke kepolisian. Laporan diterima di Polres Sukabumi dengan Nomor STBL/602/VI/2022/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat.”kata Ilham
Mendengar laporan penganiayaan Jurnalis yang disampaikan anggotanya, Ketua PWI Kabupaten Sukabumi (Asep Solihin), sontak mengecam perbuatan yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK),
“Kami mengecam perbuatan yang tidak manusiawi yang dilakukan OTK terhadap rekan kami yang sedang melakukan tugas Jurnalis, kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku yang diduga telah menganiaya Ilham Nugraha,”kata Asep Solihin yang akarab disapa Aves,
Aves menekankan, Jurnalis bekerja dilindungi Undang-undang Nomor 40 tahun 1999, atas dasar itu sudah sepatutnya para pelaku yang diduga menganiaya Jurnalis segera ditangkap dan diadili sesuai undang-undang yang berlaku,”tegasnya (Red***)
Reporter : Usep
No comments:
Post a Comment