PANTAU TERKINI.CO.ID,PALOPO-Rapat
pencairan dana Hibah tahap III Pilwakot
tahun 2018, berlangsung di Aula Kantor BPKAD Kota Palopo, Jum'at 18 Mei 2018
Diawali
dengan penyampaian dari Kepala BPKAD Drs.H.Hamza Djalante bahwa dalam Rapat ini
kami mengundang KPU untuk bersama-sama membicarakan perubahan yang sehubungan
dengan Proposal kegiatan yang di ajukan sebelumnya, yang menjukkan adanya
item-item yang di pandang perlu untuk di Revisi.
Lanjutnya,
" Dalam perkembangan perencanaan anggaran lainnya juga, kami melihat
perbandingan dari yang terjadi di beberapa daerah, seperti tiga daerah ini dari
data terahir jumlah DPT yang hampir bersinggungan itu antara pare-pare dan
Palopo, walaupun dalam DPTnya itu ada perkembangan untuk Palopo dari
perkembangan diskusi atau informasi melalui media yaitu ada 101 ribu.
"
Dengan 101 ribu itu untuk menjadi bahan evaluasi karena kita sampai 19,4
Milliyar, kemudian Pare-pare dengan 95 ribu di DPTnya yang sudah
ditetapkan kemarin dalam rapat Paripurnanya di profensi itu 16 Milliyar,
kemudian Bantaeng 140.535 ini selisihnya cukup jauh dari kita dengan 3 pasang
calon, 8 kecamatan yang jumlah TPSnya 357 yang mungkin Dinamis yang hanya
menggunakan Anggaran 18,9 Milliyar. Ini tentu menjadi variabel-variabel
perhitungan nanti dalam rangka merevisi anggaran yang di kemukakan yang sudah
di pahami di TAPD." Ujarnya
Pada
kesempatan itu pula Sekda kota palopo H.Jamaludin S.H M.H menyampaikan
kaitannya yang sudah dijelaskan oleh kepala BPKAD ini adalah bentuk kehati-hatian
utamanya untuk TAPD, dan saya kira ini adalah bentuk kehati-hatian untuk
dicatat oleh teman-teman KPU bahwa dari sini sudah hati-hati karena saat ini
yang namanya audit itu tidak terlepas dari audit perencanaan, jadi perencanaan
itu adalah bagian yang di audit dan bisa di pidanakan jika terjadi sesuatu.
"Bagaimana
yang sudah kita bicarakan bersama tim pemilih yang rasional yang kira-kira bisa
menyalamatkan kita semua dan pasti ini semua harus di Revisi." ungkapnya.
Pada
kesempatan itu pula Ketua KPU Kota Palopo Haedar Djidar menanggapi apa yang di
sampaikan terkait kita, yang tadinya asumsinya 9 pasangan calon yang
faktanya secara legal kita hanya mempunyai 2 (dua) pasangan calon.
Lanjutnya,
"kemudian terkait dengan prosesi yang disampaikan bahwa ada penghapusan
ketika terjadi dari 9 pasangan Calon menjadi 2 calon, pihak KPU tidak ada
masalah mau itu di revisi atau dikurangi sepanjang ada dasarnya.
"Tetapi
saya berharap bahwa ketika anggaran nantinya mau di gunakan oleh KPU, pihak
pemerintah siap juga mengadakan evaluasi demi era transparansi sekarang ini,
seperti apa nantinya dinamika penyelenggara pemimpinan daerah ini yang biasa
saja terjadi diluar pemikiran kita." ujarnya.
Turut Hadir
Sekda Kota Palopo H.Jamaluddin SH., MH, Kepala BPKAD Drs.H.Hamzah
Djalante, Kepala Bappeda Drs. Firmanza Dp,SH.M.Si, Ketua KPU Haedar
Djidar, Kepala Bapenda, Kepala inspektorat Samil Ilyas dan pejabat terkait
lainnya.(Hms/Suardi)
0 Comments