Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali membongkar pabrik narkoba. Kali ini dua clandestine lab atau laboratorium rahasia pembuatan narkoba dibongkar di sebuah villa wilayah Canggu, Badung, Bali, Kamis, 2 Mei 2024.
Dalam kasus ini, sebanyak tiga warga negara asing (WNA) berhasil ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, dua clandestine lab atau laboratorium rahasia itu telah memproduksi ekstasi dan ganja.
"Iya ada penggerebekan. Laboratorium itu memproduksi ekstasi dan ganja," kata Brigjen Mukti dalam keterangannya, Minggu, 5 Mei 2024.
Brigjen Mukti belum membeberkan kronologis kejadian kasus tersebut. Numun secara detailnya kasus ini akan disampiankan pada rilis nanti.
"Nanti ya saat rilis di Mabes Polri," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Suhermanto mengatakan, jaringan ini menjadikan vila tersebut sebagai clandestine lab narkoba kimiawi dan organik.
"Clandestine lab memphedrone, bahan baku ekstasi. Jaringan narkoba ini memanfaatkan ruangan untuk budidaya mariyuana hidroponik," ujarnya.
Pihak Direktorat Narkoba Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus tersebut guna untuk membongkar jaringan lainnya.(ali)
0 Comments