Depok | Pantao.co.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di Gedung SMK Lingga Kencana Jalan Raya Sawangan, Parung Bingung, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (13/5/2024).
Santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta,diserahkan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja. Rivan A Purwantono, sedangkan dari Pemkot Depok memberikan santunam sebesar Rp 10 juta dan akte kematian diserahkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Muhammad Fitriawan
" Hari ini telah diserahkan santunan kepada 11 ahli waris. Penyerahan ke ahli waris ini secara praktis sebenarnya telah diserahkan kemaren. Sebelum 24 jam. Santunan untuk meninggal dunia sebesar Rp 50 juta," kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono.
Ia menambahkan, untuk korban luka juga diberikan jaminan dari Jasa Raharja berupa penanggungan biaya pengobatan maksimal sebesar 20 juta,
"Korban luka-luka dirawat di RS Brimob dan RS UI atas jaminan dari Jasa Raharja," ujarnya
Rivan berharap beberapa siswa yang mengalami luka luka dan masih dirawat di Intensive Care Unit (ICU) akan melakukan recovery dan segera mrmbaik," harap Rivan.
Ditempat yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Depok, Fitriawan mengatakan Pemerintah Kota Depok memberikan santunan maaing masing jiwa sebesar Rp 10 juta. Termasuk semua administrasi kependudukan telah diselesaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.(Disdukcapil) Kota Depok."Sepeeti surat kematian dan lain lain,' tandasnya.
Hadir dalam pemberian santunan tersebut Wakasatlantas Polrestro Depok, AKP Rasman mewakili Kapolrestro Depok, Ketua Yayasan SMK Lingga Kencana dan jajaran Dinas Kesehatan Kota Depok.()
0 Comments