Pantau
Terkini – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan
Anti-Corruption Academy 2024 (ACA 2024) pada Juni mendatang. Dengan tema “Mari Beraksi Membangun Sekolah
dan Madrasah Generasi Antikorupsi”.
Program ini bertujuan untuk melatih pendidik dalam mengimplementasikan pendidikan anti korupsi di tingkat satuan pendidikan.
Hal
tersebut disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK Ramah
Handoko dalam Webinar Implementasi Pendidikan Antikorupsi Jenjang Sekolah dan
Madrasah
Lebih
lanjut ia mengatakan, “Ini adalah sebuah peningkatan kapasitas bagi pendidik,
secara khusus untuk kepala sekolah, kepala madrasah, dan guru untuk bisa
mengembangkan konsep implementasi pendidikan anti korupsi yang sesuai dengan
strategi nasional yang sudah KPK susun,” jelasnya,
Dalam
kegiatan tersebut, KPK bersinergi dengan seluruh provinsi hingga kabupaten/kota
untuk mengimplementasikan pendidikan karakter dan budaya anti korupsi di tingkat
pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah.
Adapun
KPK bermitra dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian
Dalam Negeri untuk menerbitkan payung regulasi implementasi pendidikan
antikorupsi.
Ramah
berharap pendampingan ini dapat menjadi referensi bagi sekolah dan madrasah di
Indonesia untuk melakukan implementasi pendidikan anti korupsi dengan tepat.
Lebih
lanjut, Ramah mengimbau kepada setiap sekolah dan madrasah untuk melaporkan
data baru implementasi pendidikan antikorupsi tingkat satuan pendidikan melalui
modul monev pendidikan anti korupsi.
Sekolah
bisa melakukan pelaporan melalui platform jaga.id, sedangkan untuk
madrasah melalui platform EMIS Kementerian Agama.
Ramah
menuturkan pengisian data tersebut bisa dilakukan hingga 30 April 2024.
Adapun
peserta yang terpilih adalah satu sekolah dari setiap jenjang TK, SD, SMP, SMA,
dan SMK, serta satu madrasah dari setiap jenjang RA, MI, MTs, dan MA
Jadi
totalnya ada sembilan sekolah dan madrasah yang terpilih setelah data dari
jaga.id dam EMIS Kemenag disaring dan diakurasi.
Selanjutnya,
pihaknya akan menyampaikan pengumuman peserta sekolah dan madrasah yang
terpilih pada 3 Juni 2024 melalui kanal resmi KPK.
Masing-masing
sekolah akan diminta mengirimkan satu orang struktural dari unsur kepala
sekolah atau salah satu wakil sekolah dibidang terkait, dan dua orang guru.
Ramah
mengatakan sekolah yang terpilih akan diundang ke Jakarta untuk mengikuti
kegiatan inti Anti-Corruption Academy 2024 secara gratis.
Kegiatan
tersebut akan berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Anti korupsi KPK selama lima
hari pada tanggal 24-28 Juni 2024.
Tahapan
ini akan menajamkan kegiatan implementasi pendidikan anti korupsi di sekolah atau
di madrasah agar menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak.
Harapannya,
akan terjadi pengembangan karakter integritas peserta didik, pengembangan budaya
integritas sekolah, dan pembangunan ekosistem sekolah yang berintegritas.
Lalu
tahapan pendampingan akan dilakukan di sekolah dan madrasah masing-masing
peserta dalam rentang waktu tiga bulan pada Agustus-Oktober 2024.
Ramah
menegaskan semua kegiatan dalam rangkaian Anti-Corruption Academy
2024 mulai dari sosialisasi hingga pendampingan tidak dipungut biaya.***(usp)
Sumber : kanal YouTube KPK RI, Jumat
(22/3/2024).
No comments:
Post a Comment