PANTAUTERKINI.CO.ID, TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meresmikan gedung baru UPTD Puskesmas panongan dan Puskesmas Tigaraksa. Kedua fasilitas kesehatan yang telah disentuh pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kepala Puskesmas Tigaraksa, dr. Tuti mengatakan, dengan diresmikannya gedung baru Puskesmas Tigaraksa diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan di bidang kesehatan dalam rangka menuju Tangerang Gemilang.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Tangerang karena dengan adanya pembangunan gedung baru tentu merupakan sebuah harapan bersama dalam rangka perbaikan pelayanan di bidang Kesehatan," kata Tuti saat memberikan Sambutan pada Sabtu, (9/9/2023).
Tuti menambahkan, dengan pembangunan gedung baru UPTD Puskesmas Tigaraksa ini menjadi tantangan untuk terus mengabdi, memberikan layanan berkualitas.
"Kami akan memicu tenaga kesehatan untuk bekerja lebih optimal menyelesaikan masalah-masalah kesehatan seperti stunting dan pengendalian penyakit tidak menular seperti yang disampaikan oleh Pak Bupati," tambahnya.
Salah seorang masyarakat setempat Hamdani mengaku senang dan sangat bersyukur Puskesmas Tigaraksa memiliki gedung yang bagus seperti Rumah sakit kelas D.
"Tentu kami sebagai masyarakat sangat senang, gedung Puskesmas ini terlihat lebih asri dan luas, mudah mudahan pelayanannya juga kedepan semakin bagus, seperti bagusnya gedung ini," ujar pria yang tinggal di dekat Puskesmas.
Perlu diketahui, ditahun 2022 lalu Pemkab Tangerang telah membangun 2 gedung Puskesmas Baru yaitu Puskesmas Tigaraksa dan juga Puskesmas Panongan.
Pembangunan kedua sarana kesehatan itu merupakan salah satu realisasi dari program Pemkab Tangerang dalam upaya meningkatkan standar pelayanan di bidang kesehatan masyarakat.
Mengingat, tersedianya fasilitas kesehatan yang memadai merupakan salah satu faktor penunjang bagi paramedis dalam meningkatkan kinerja yang profesional sesuai dengan pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat luas.
>>NR
No comments:
Post a Comment