MEDAN.pabtauterkini.co.id
Pekerjaan Rumah (PR) Kadis Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut atas penggunaan aset dijadikan Kios dan kantin lalu disewakan di SMA-SMA Negeri diduga telah berlangsung lama.
Pantauan wartawan, Kamis (2/2/2023) di SMAN 2 Medan Jalan Karang Sari Nomor 435 Kelurahan Sari Rejo Medan Polonia, pemandang jejeran puluhan kios dijadikan kantin dan usaha lain terpampang jelas.
Persis di samping sekolah yang dibatasi parit dan di belakang lahan parkir, setidaknya ada 14 stand berjejer mulai di bangun dengan baja ringan maupun permanen diisi oleh para pedangan kuliner, fotocopy dan aneka usaha lain.
Telisik punya telisik, kios dan stand itu disewakan 8 juta s/d 12 juta untuk yang terbuat dari baja ringan. Disanalah para pengelola berdagang. Disebut-sebut, uang sewa dibayar tiap tahunnya kepada Bagian Sarana Prasarana SMAN 2 Medan bernama Bakri.
Belum lagi nilai sewa, kios permanen yang dibangun megah yang terlihat ada 2 kios digunakan untuk usaha jasa fotocopy dan jual beli peralatan tulis serta digunakan sebagai mini market dan adanya juga kios semi permanen tertutup papan yang saat disambangi terlihat sedang tak beroperasi.
Parahnya lagi, diperoleh informasi ada juga kios atau stand milik Kepsek SMAN 2 Medan bernama Buang Agus. “Yang disitu punya Pak Buang (Kepsek SMAN 2 Medan),” kata sumber wartawan, Kamis (2/2/2023).
Wartawan yang menyaru sebagai penyewa dengan leluasa mendapatkan informasi harga sewa yang dipatok mencapai 8 juta sampai 12 juta. “Kalau ukuran depan 1 meter, harganya 8 juta setahun. Kalau 1,5 meter depannya, harganya 2 juta. Cuma 1 aja yang masih kosong. Punyak Pak Buang yang lebar depannya 1,5 meter ,” kata sumber lagi.
Bagian Sarana Prasaran SMAN 2 Medan Bakri dihubungi wartawan ke kantornya tak berada di tempat. Menurut keterangan pengajar di sekolah di bawah Disdik Sumut ini, Bakri baru saja keluar sekolah. “Baru saja Pak Bakri keluar. Tadi kami acara Isra Mikraj,” kata seorang Ibu yang mengaku guru di sekolah itu sembari mengatakan Kepsek SMAN 2 Medan sedang tugas luar ke Magelang.
Ponsel Bakri yang dihubungi media juga tak aktif, pesan Whats App yang dikirimkan terlihat ceklist 2 biru menandakan telah dibaca. Tak ada balasan konfirmasi yang dilayangkan wartawan.
Beda dengan anggotanya yang tak merespon, Kepsek SMAN 2 Medan Buang Agus cepat menanggapi konfirmasi wartawan. Diwawancarai via pesan Whats App, Kamis (2/2/2023) dia membantah memiliki kios di lokasi sekolah yang dipimpinnya. Dia hanya mengaku pernah memiliki kantin di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Berikut konfirmasi wartawan dengan Kepsek SMAN 2 Medan Buang Agus :
Kepsek SMAN 2 Medan : Wass. Nnt klu ada waktu kta ktmu. Agar jelas masalahnya
Wartawan : Bapak kan lg di Malang.
Kepsek SMAN 2 Medan : Baru nyampe.. Magelang
Wartawan : Arahkan saja Ke Bid Sarana Bakri untuk dapat keterangan. Magelang. Td kami ke sekolah, tak ada Bg Bakri. Dihbgi tak aktif.
Kepsek SMAN 2 Medan : Sdh pulang dia bang.
Wartawan : Sesuai data dari BPKAD Sumut. Hrs ada sewa tanah sesuai aturan.
Pengakuan sumber kami, Bapak ada memiliki kios di lokasi tsb. 1,5 blok. Nilai sewa 12 juta/ tahun? Benar itu pak?
Kepsek SMAN 2 Medan : Saya baru pulang bang. Kita ktmu aja. Tks atas informasinya. Aduh bang gk bener itu bang.. sy tidak punya kantin. Nnt ktmu aja abng. Sy akan kooperatif..
Wartawan : 2 sumber kami yg sampaikan demikian pak. Insya Allah kita sesuai data akurat. Kl sama sama terbuka, kan lebih baik?
Kepsek SMAN 2 Medan : Iya bang tks. Kita harus ktmu biar selesai. Hri sy blm bs krn baru sampe. Cape kli kurang tidur. Tdi mlm.via darat dri Magelang ke Jakarta. Bukan gak mau sya k Kajati. Sy dulu pun pernah punya kantin di Kajati. Klu gk percaya tanya mas Anto Kasubag Umum. Ini kita harus ketemu bang. Pasti kita punya niat yang baik sesuai dengan peran kita masing masing. Izin ya bang. Tks atas koreksinya.
Kepsek SMAN 2 Medan : Sy pas mau tidur. Sy harus persiapkan siswa untuk testimoni ttp pembangunan SMAN 2 dengan pak Gubernur di Sibolangit. Jam 5 pgi sya harus berangkat. Tanya pak Kabid Basyir tugas dari beliau. Tks ya bang. Tks atas pengertianya.
Wartawan : Ok, terima kasih. Kami hanya memberikan Hak Jawab Abang. Boleh offline atau online.
Kepsek SMAN 2 Medan : Sebaiknya kofirmasi k saya dengan bertemu itu lebih pas. Izin istrahat sy dulu ya.bang. tks.
Sebelumnya, Senin (27/2/2023) Kabid Aset BKAD Sumut Diah Ananda kemarin, usai melakukan peninjauan ke puluhan kantin di SMAN 3 Medan Jalan Budi Kemasyarakatan Nomor 3 Medan menyatakan, regulasi penggunaan aset menggunakan Peraturan Gubernur Sumut yang selalu disosialisasi BPKAD ke jajaran instansi di bawah Pemprovsu.
Dia juga menjelaskan, ada perjanjian dan kesepakatan dengan kewajiban membayar retribusi ke Kas Pemprovsu jika menggunakan aset untuk kepentingan yang bukan kebutuhan istansi terkait.
Kepsek SMAN 3 Medan Mukhlis menjawab wartawan, Senin (27/2/2023) mengaku, telah mengetahui kunjungan Kabid Aset BPKAD Sumut. Dia mengaku tak bisa mendampingi petinggi BPKAD Sumut itu karena sedang diluar kota, namun dijanjikannya sekembalinya dari tugas akan segera menemui Kabid Aset dan segera menyetorkan ke Kas Pemprovsu yang menjadi kewajibannya.
Ditanya sumber anggaran akan digunakan membayar retribusi pemakaian tanah aset Pemprovsu, Mukhlis yang mengaku menjabat Kepsek SMAN 3 Medan sejak Juli 2022 itu menyatakan dananya bersumber dari sisa sewa kantin di sekolah tersebut. (Red/sumut)
0 Comments