Sukabumi pantauterkini.co.id. Bertempat di Perum Genting Puri No. 46 Kel Baros Kota
Sukabumi, Sabtu
(17/12/2022) Dewan Pimpinan Daerah
Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (DPD FK-PKBM) Kabupaten
Sukabumi Jawa Barat, lakukan MOU (Memorandum Of Understanding) atau nota kesepahaman dengan Law Firm - Consulting
Marpaung & Rekan dalam penyediaan jasa konsultasi hukum, kegiatan tersebut dihadiri
oleh beberapa Pengurus FK-PKBM dan Pengacara (Lawyer) yang tergabung dalam Law
Firm - Consulting Marpaung & Rekan,
“Kami ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan FK-PKBM yang telah memberi kepercayaan terhadap lembaga kami untuk memberikan Advokasi dan atau perlindungan hukum, walaupun saya pribadi sebagai penasehat hukum di FK-PKBM, namun demikian MOU ini akan lebih mempererat hubungan kami dengan FK-PKBM, semoga apa yang kita lakukan mendapat berkah serta ridho Allah Ajawazzalla, aamiin yarobbal’alamin,” demikian disampaikan HR. Irianto Marpaung. SH selaku pimpinan Law Firm - Consulting Marpaung & Rekan dalam pidatonya.
Ketua DPD FK-PKBM (U. Supriatna) yang akrab disapa Abah Usup, kepada wartawan mengatakan, “Alhamdulillah kegiatan penandatanganan MOU denga Law Firm - Consulting Marpaung & Rekan berjalan dengan lancar, semoga dengan adanya MOU ini kita semua mendapat perlindungan hukum yang berupa nasihat dan arahan terkait persoalan yang menyangkut hukum,"Ungkapnya
Lebih lanjut Abah Usup mengatakan, “Kami berharap Pengurus FK-PKBM beserta anggotanya lebih bijak dalam bertindak serta berbuat terutama yang menyangkut pesoalan hukum,’Pungkasnya
Editor : Usep
No comments:
Post a Comment