GRESIK MULAI DISAMBANGI PENGUSAHA EKPLORASI GALIAN C YANG DIDUGA TAK BERIJIN




Gresik, pantauterkini.go.id
 Semakin maraknya para pengusaha ekplorasi  pertambangan galian c di Gresik tak tersentuh hukum, kinerja seolah terjadi pembiaran dari Dinas Instasi terkait bahkan  pengawasan pemerintah Kabupaten Gresik Jawa timur salah satu wilayah penyangga ibu kota provinsi Jawa timur,  banyak pertumbuhan industri hingga banyak permintaan bahan baku industri untuk menyokong keberlangsungan kegiatan industri itu sendiri Salah satunya permintaan yang umum adalah berupa material tanah baik itu berupa tanah urug, tanah liat, tanah paras hingga bebatuan untuk proyek pembangunan maupun bahan baku produksi, ini merupakan peluang emas bagi para pengusaha eksplorasi galian C untuk menunjang proyek pembangunan, demikian banyak pertumbuhan kegiatan penambangan kategori galian c yang di duga ilegal terjadi di wilayah Gresik, yang salah satunya terjadi di Desa Sooko Kecamatan Wringin anom Gresik , salah satu diantara banyaknya lokasi kegiatan tambang galian c yang disinyalir Ilegal atau telah menyalahi aturan pertambangan yang telah di tetapkan. 
hingga pada Sabtu 1/10/2022 tim media lingkungan hidup bersama Satgas Komnas PPLH Jawa Timur bergerak ke lokasi pertambangan untuk memeriksa apakah benar adanya kegiatan tersebut
saat tim media mendatangi salah satu tambang milik ibu Nanik ditemukan kegiatan pertambangan pengambilan tanah liat, saat berusaha mengkonfirmasikan keberadaan kegiatan tambang tersebut tampak semua pekerja enggan membuka mulut dan berupaya untuk mengarahkan awak media langsung ke Ibu Nanik selaku pemilik usaha yang pada saat itu tidak berada di lokasi

Imron atau yang akrab dipanggil Joni Kribo selaku pimpinan Komnas PPLH Korwil Jatim dan kepada awak media mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut apabila tidak ditertibkan akan berdampak luas kepada masyarakat "Masalah ini akan menjadi salah satu agenda utama kita, dan permasalahan galian C tersebut agar bisa segera di tindak lanjuti dalam pelaksanaan produksinya, dengan melengkapi perijinan sesuai peraturan dan Undang-undang yang berlaku ungkap joni kribo ke awak media disela sela sidak di tambang yang di kelola nanik

"Untuk langkah awal kita konfirmasikan ke provinsi dahulu serta aparatur kepolisian di tingkatan polda untuk menggali informasi lebih dalam" tambah joni kribo

dalam keterangan yang dihimpun dari masyarakat sekitar tambang diketahui bahwa hasil tambang tersebut di setorkan ke pabrik industri pembuatan genteng goodyear yang berada di kabupaten Gresik, semoga dalam segala bentuk usaha yang dilakukan para pelaku usah benar-benar terawasi jika sekiranya mengganggu dan merusak lingkungan hidup. ( Lank )

Post a Comment

0 Comments