Dana BOS Tidak Cair, Kemenag Lepas Tanggungjawab

 

Sukabumi pantauterkini.co.id Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah satu-satunya dana yang sangat diharapkan sekolah/madrasah, pasalnya dana tersebut untuk keperluan operasional termasuk didalamnya untuk honorarium Guru Honorer,

Sungguh malang nasib Guru Honor yang mengajar di Madrasah Aliyah Peduli Lingkungan Hidup (MA-PLH)  yang berlokasi di Kampung Pasirkandel Desa Sukamaju Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, mereka sampai saat ini honornya belum dibayar karena dana BOS belum bisa dicairkan,

Ditemui diruang kerjanya Kepala MA-PLH yang tidak mau disebut namanya, kepada wartawan mengatakan, “Kami belum bisa membayar honor guru, karena belum bisa mencairkan dana BOS, dengan alasan diduga dana BOS terkendala dengan sistem yang ada, seharusnya bulan Agustus 2022 kemaren sudah bisa dicairkan, seperti beberapa madrasah yang lain telah dicairkan,”Ungkapnya

Lebih lanjut Kepala MA-PLH menyesalkan, “Hal ini telah disampaikan kepada Petugas yang menangani BOS berinisisal (H) pada Seksi Pendidikan Madrasah Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, baik melalui pesan WhatsApp atau melalui Tilpon, 

namun pihak Kemenag atau oknum (H) melalui tilpon bukan memberi solusi atau jawaban yang pasti kapan BOS bisa dicairkan, malah memaki-maki kami dengan kalimat yang tidak sewajarnya diucapkan oleh seorang petugas yang merupakan abdi negara, hal tersebut sungguh disesalkan seorang pejabat negara masih bertindak tidak wajar dan seakan-akan lepas tanggung jawab,”sesalnya

Melalui Tilpon seluler Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Maman Hidayat ) ketika ditanya terkait keterlambatan pencairan BOS pada MA-PLH dia mengatakan,”Insyaallah akan kami pelajari dan akan diusahakan, kami sampaikan terima kasih telah menyampaikan informasi terkait hal tersebut,”pungkasnya

 

 

 

Editor        : Muria

 


Post a Comment

0 Comments