Sukabumi Pantauterkini.co.id Bertempat dihalaman Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Jalan Wartawan Komplek GOR Cisaat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat (29/4/2022), Ketua PWI Kabupaten Sukabumi bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengurus dan anggota PWI Kabupaten Sukabumi,

Dalam arahannya Ketua PWI Kabupaten Sukabumi (Aves) mengatakan, “Melalui kegiatan bukber (buka bersama) ini kami mengajak seluruh pengurus dan anggota PWI untuk menjalin silaturahmi yang lebih baik, mengikat tali persaudaraan sesama jurnalis, serta mempererat ukuwah Islamiyah dibulan yang penuh rahmat ini bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah,

Pada kesempatan yang berbahagia ini, jajaran Pengurus PWI Kabupaten Sukabumi berkenan membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) dari dana sumbangan para anggota PWI yang peduli akan kesejahteraan sesama rekan jurnalis, walaupun jumlahnya tidak seberapa akan tetapi nilai solidaritas yang kami utamakan,’Demikian disampaikan Asep Solihin yang akrab disapa Aves.


Lebih jauh Aves menambahkan, “Menindak lanjuti surat imbauan dari Dewan Pers tentang larangan meminta THR kepada pihak manapun, maka atas dasar itu PWI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers wajib mengimplemetansikannya, selama ini PWI Kabupaten Sukabumi tidak pernah mengeluarkan surat permohonan THR kepada pihak manapun, baik instansi pemerintah dan atau pihak swasta.

Kami menjunjung tinggi nilai moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik, serta untuk menegakkan intergritas dan nilai profesionalisme wartawan yang tetap harus terjaga.”Pungkasnya (Red***)

 

Editor        : Usep/PWI