Depok | Pantau Terkini | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna secara virtual dalam rangka penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2023, Kamis (24/02/22).
Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra mengatakan, pokok pikiran (pokir) yang disampaikan merupakan hasil reses anggota DPRD Depok secara perseorangan atau kelompok. Reses dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Anggota DPRD Depok secara perseorangan atau kelompok membuat laporan dan diserahkan kepada pimpinan DPRD yang merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah,” kata Putra saat menyampaikan laporan di rapat paripurna DPRD Depok.
Lebih lanjut, Putra mengatakan laporan pokir yang diserahkan kepada pimpinan DPRD Depok, sudah didistribusikan kepada komisi-komisi sesuai leading sektor.
Putra menjelaskan, dari penyusunan seluruh pokir, selanjutnya dilakukan rapat kerja komisi DPRD dengan perangkat daerah. Kemudian hasil rapat kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk dilakukan pembahasan pada KUA PPAS tahun anggaran 2023.
“Pokir DPRD ini memuat pandangan mengenai arah prioritas pembangunan dan rumusan usulan kebutuhan program. Yang nantinya menjadi prioritas rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023,” tandasnya.
0 Comments