MEDAN. Pantauterkini


Praktik perjudian bebas beraktifitas hingga larut malam di Komplek Amplas Centre. Praktik perjudian tersebut modus game online atau warnet. Hal itu dibenarkan Iwan (45), warga Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas kepada wartawan. Sabtu (29/1/2022).




Dijelaskannya, praktik perjudian tersebut sudah lama beroperasi, namun pihak kepolisian belum pernah melakukan tindakan dan penggerebekan. 

"Setahu aku dah lama bang beroperasi perjudiannya sekira 3 bulanan lah. Belum pernah di gerebek. Kebanyakan pendatang yang main dan pekerja dilokasi judi itu  kebanyakan suku Tionghoa bang," terang Ayah 3 anak itu.

Selain judi game online, pemainnya juga dimanjakan dengan judi tembak ikan. Di ruko lantai atasnya pemilik/pengelola judi tersebut juga buka seperti pinjaman online yang diduga ilegal.

"Rukonya kan ada tiga lantai, dibawah khusus perjudian. Dan di lantai atas ada kantor pinjaman online bang," ungkapnya.

Ditambahkannya, lokasi judi tersebut terletak di dalam Komplek Amplas Centre di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas. Ruko No 22 yang berada di ujung sebelah kiri.

"Warga berharap kepada polisi agar lokasi judi itu segera ditutup, kami sudah resah adanya perjudian dikampung ini bang," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, SH melalui Kanit Reskrimnya, AKP Ridwan, SH, MH dikonfirmasi awak media via selular terkait diduga judi game online kawasan amplas bebas beroperasi hingga larut malam, mengatakan akan menyelidiki informasi tersebut.

"Terimakasih infonya bang. Akan kita selidiki," tegas Ridwan.
Udins