Pantau Terkini | Tarub Tegal | Kepolisian Sektor (Polsek) Tarub menerima pengaduan dari warga kedokan sayang kecamatan tarub rabu 22 desember 2021 sekitar pukul 16,00, nenek berusia 71 thun telah melakukan pengaduan ke polsek tarub untuk mendapatkan pertolongan karena merasa ditipu oleh inisial asd dan j yang tlah haya janji janji akan membayar meja korsi yang dibelinya sebesar tiga juta lima ratus ribu rupiah/3500,000,00  akan di bayar setelah meja kursinya di antar ke pembelinya.

Dan sepuluh kambing yang tidak sesuai apa yang sudah menjadi kesepakatan yang sudah disepakati.

Berawal dri pertemanan yang sudah lama kenal asd dan j membawa temanya ke rumah nenek sodri warga desa kedokan sayang kecamtan tarub  dengan alasan menawarkan sepuluh ekor kambing yang ingin dijual.

Kesepakatan pun ahirnya terjadi sepuluh ekor kambing dengan harga sepuluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah 10,250.00 dengan catatan kambing kambing yang besar besar ,uang di bawa oleh sodara asd dan j tpi satu minggu kambingya tak ku jung datang ,setelah di taya taya terus okeh nenek sodri akhirnya kambing yang di datangkan malam malam .

Tanpa merasa curiga kambingnya diterima ,tetapi ke esok harinya setelah di lihat kambing yang tidak sesuai yang di sepakati ,kambing yang  kecil kecil dan ada kambing yang kaki yang cacat sehingga nenek Sodri minta kalau kambing yang dikalikan.

Belum selesai urusan kambing yang oknum asd dan j datang ke nenek sodri kalau ada orang yang ingin pindahan dan membutuhkan meja kursi berharap bisa dapat uang dari penjualan meja sodri dan dapat pengembalian uang dari kambing.

Tapi sampai 4 bulan lama yang nenek sodri hanya dapat janji janji palsu dari sodara asf dan j bahkan ahirnya nenek sodri mengadukan kejadianya ke polsek tarub dan di terima langsung oleh kanit reskrim polsek tarub. (Remon).