PANTAUTERKINI.CO.ID, Kabupaten Tangerang, - Proyek pembangunan Aula Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang yang berasal dari APBD senilai Rp.3.052.000.000,-berdasarkan pantauan sejumlah awak media tidak transparan dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya ( RAB ).(28/09/21)

Hal tersebut terlihat saat sejumlah awak media datang berkunjung untuk konfirmasi prihal beberapa pekerjaan yang tidak sesuai RAB salah satunya penggunaan K3 (Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan).

Pada saat di konfirmasi team media yang menanyakan tentang k3 pengawas Proyek dengan nada tinggi menjawab silahkan kamu masuk ke lokasi proyek coba pakai hati, kasihan yang kerja kan capek ucapnya dengan nada suara tinggi.


Dari salah satu wartawan menanyakan tentang lokasi proyek kenapa tidak di pagar reaksi pengawas langsung mengadu bodi dan sikut nya ke salah satu wartawan yang sedang memintai stetmen maka dengan adanya perlakuan tidak menyenangkan diduga pelaksana sekaligus pemilik CV.Bintang Selatan yang bersifat arogan terhadap wartawan.

Wartawan akan melaporkan peristiwa itu kepada pihak penegak hukum, sebab, kerja pers dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999. Untuk diketahui, Pelaksana sekaligus pemilik CV.Bintang Selatan yang secara arogan terhadap kinerja jurnalis juga dapat dijerat pidana.


>>Red