Sukabumi Pantau Terkini.co.id
Kabar memprihatinkan datang dari Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Cibarengkok Desa Cijulang Kecamatan
Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, 7 (tujuh) orang guru honor penerima Tunjangan Propesi Guru
(TPG) harus pasrah dengan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor.
7233 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi
Guru Madrasah Tahun Anggaran 2021,
“Hanya karena lima hari telat mengisi daftar hadir
elektronik di simpatika (sistem informasi pendidik dan tenaga kependidikan), dan
bukan karena tidak hadir mengajar di Madrasah, dengan terpakasa harus terima
konsekwensi, tunjangan profesi kami untuk bulan Agustus 2021, otomatis tidak
dibayar oleh Kementrian Agama (Kemenag),” Demikian disampaikan Kepala MI
Cibarengkok yang tidak mau disebut namnya,
Kepala MI menyesalkan, kebijakan tersebut dipandang
sebagai kebijakan yang “mencekik leher” guru honor, pasalnya kami tidak
memiliki pendapatan lain hanya menunggu TPG, karena tiap hari tenaga dan
pikiran kami tercurah hanya untuk mendidik dan mendidik generasi bangsa sebagai
tumpuan harapan kita bersama, dengan harapan kelak bangsa ini lebih maju,
sejahtera dan mensejahterakan,
Lebih lanjut Kepala MI berharap agar kebijakan tersebut
dicabut kembali, karena pada umumnya guru honor hidupnya cukup menderita,
puluhan tahun mengabdi mendidik anak bangsa nampaknya dipandang sebelah mata, hanya
gegara lima hari telat ngisi daftar hadir tunjangannya harus raib,”Harapnya
Eddy Faitsal TH (Pemerhati Pendidikan) berpendapat, “Kami
cukup prihatin atas kejadian yang dialami guru honor, sudah saatnya para
pemangku kebijakan berpihak kepada guru honor, mereka (guru honor) punya
keluarga yang butuh biaya hidup, anaknya harus disekolahkan butuh biaya yang
tidak sedikit, atas dasar itu kebijakan yang tidak berpihak terhadap kesejahteraan
para pendidik dan tenaga kependidikan secepatnya diamandemen demi bangsa dan negara yang kita cintai,”Pungkasnya
Sampai berita ini diterbitkan Pejabat Kementrian Agama
Kabupaten Sukabumi belum dapat dihubungi. (Red***)
Editor :
Usep
0 Comments