Sukabumi Pantau Terkini.co.id

Kabar memprihatinkan datang dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cibarengkok  Desa Cijulang Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, 7 (tujuh) orang  guru honor penerima Tunjangan Propesi Guru (TPG) harus pasrah dengan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor. 7233 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2021,

“Hanya karena lima hari telat mengisi daftar hadir elektronik di simpatika (sistem informasi pendidik dan tenaga kependidikan), dan bukan karena tidak hadir mengajar di Madrasah, dengan terpakasa harus terima konsekwensi, tunjangan profesi kami untuk bulan Agustus 2021, otomatis tidak dibayar oleh Kementrian Agama (Kemenag),” Demikian disampaikan Kepala MI Cibarengkok yang tidak mau disebut namnya,

Kepala MI menyesalkan, kebijakan tersebut dipandang sebagai kebijakan yang “mencekik leher” guru honor, pasalnya kami tidak memiliki pendapatan lain hanya menunggu TPG, karena tiap hari tenaga dan pikiran kami tercurah hanya untuk mendidik dan mendidik generasi bangsa sebagai tumpuan harapan kita bersama, dengan harapan kelak bangsa ini lebih maju, sejahtera dan mensejahterakan,

Lebih lanjut Kepala MI berharap agar kebijakan tersebut dicabut kembali, karena pada umumnya guru honor hidupnya cukup menderita, puluhan tahun mengabdi mendidik anak bangsa nampaknya dipandang sebelah mata, hanya gegara lima hari telat ngisi daftar hadir tunjangannya harus raib,”Harapnya

Eddy Faitsal TH (Pemerhati Pendidikan) berpendapat, “Kami cukup prihatin atas kejadian yang dialami guru honor, sudah saatnya para pemangku kebijakan berpihak kepada guru honor, mereka (guru honor) punya keluarga yang butuh biaya hidup, anaknya harus disekolahkan butuh biaya yang tidak sedikit, atas dasar itu kebijakan yang tidak berpihak terhadap kesejahteraan para pendidik dan tenaga kependidikan secepatnya diamandemen demi bangsa dan negara yang kita cintai,”Pungkasnya

Sampai berita ini diterbitkan Pejabat Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi belum dapat dihubungi. (Red***)

 

Editor        : Usep