PANTAUTERKINI.CO.ID, Kabupaten Tangerang, - Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten kembali melaksanakan kegiatan penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah hukum Polresta Tangerang, Selasa (31/8/2021).

Kegiatan penegakkan PPKM diimplementasikan dengan berbagai kegiatan seperti pembagian masker, Operasi Yustisi, woro-woro atau imbauan, pembubaran kerumuman, dan bakti sosial atau pendistribusian bantuan sosial.

"Untuk pembagian masker di hari ini dalam kegiatan penegakkan PPKM, dibagikan masker sebanyak 30.290 helai masker," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.


Selain pembagian masker, kegiatan juga diisi dengan penindakan diantaranya teguran lisan sebanyak 1.241 orang. Teguran tertulis sebanyak 4 orang dan penyegelan di 4 titik lokasi.

"Kegiatan penindakan akan terus kami lakukan agar PPKM sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat berjalan efektif," terang Wahyu.

Wahyu juga menyampaikan, jajarannya turut melaksanakan dan mengawal pelaksanaan vaksinasi massal. Vaksinasi dilaksanakan di 23 gerai dengan menerjunkan total 246 tenaga kesehatan.

"Sedangkan jumlah masyarakat yang divaksin hari ini sebanyak 6.900 orang," tutur Wahyu.

Wahyu berharap, masifnya kegiatan penegakkan PPKM dapat mendorong masyarakat semakin sadar untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan. 

Wahyu mengingatkan agar masyarakat selalu tertib 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah.

"Dan juga agar masyarakat segera mengikuti program vaksinasi karena bertujuan memberikan imunitas atau kekebalan tubuh untuk masyarakat sehingga dapat membentuk herd immunity," tandasnya.


( MUT )