Penekanan Tombol Acara Peresmian
PANTAU TERKINI |DEPOK |Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman ( Disrumkim ) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ( DLHK ) , selasa 22 Januari 2019 Walikota Depok KH.Mohammad Idris beserta jajaran melakukwn peresmian taman dan melakukan peninjauan Sekolah Dasar serta  gedung Balai Rakyat di lapangan jawa Perumnas Depok Utara Kelurahan/ Kecamatan Beji Kota Depok

Pengguntingan Pita Oleh Walikota Depok KH.Mohammad Idris

Hadir diacara ini Walikota Depok KH.Mohammad Idris didampingi Ketua TP.PKK Kota Depok Elly Farida, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Dudy Mi'raz, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Ety Suryahati, Kepala Dinas Pendidikqn M.Thamrin, Kepala Bapeda Nina Suzanna, Camat Beji Ues Suryadi didampingi Sekcam Beji Hendar Pradesa dan seluruh Lurah di Kecamatan Beji, Kapolsek Beji Kompol ( Pol ) Yenni Anhgraeni Sihombing, Danramil Beji 02 Kapten Kav.Syahroni ,Ketua LPM Beji Nurhasan,  Ketua GARDU Memet, TP.PKK Kecamatan dan Kelurahan, Tokoh masyarakat, Agama, dan masih banyak yang lainnya.

Walikota Depok KH.Mohammad Idris dalam sambutannya menyampaikan " Secara pribadi maupun Pemerintahan sangat appresiasi atas terselenggaranya acara ini yakni  telah selesainya pembangunan bangunan bangunan Pemerintah sejak tahun 2017 hingga peresmian saat ini yakni peresmian taman,peninjauan Sekolah Dasar, serta balai rakyat yang ada di Kelurahan/ Kecamatan Beji Kota Depok " ucap Idris

" Pembamgunan bangunan bangunan ini Pemerintah tidak mudah , banyak tantangan, cobaan, yang memerlukan kesabaran, kekompakan, kesadaran dan pemahaman semua ini adalah hasil jalan jalan saya kesekolah sekolah dimana ada sekolah yang tidak layak untuk tempat belajar , ada juga dari pengaduan masyarakat untuk dievaluasi dan ditindak lanjuti sebagai prioritas " ungkap Idris


" Secara administratip sedang menyelesaikan permasalahan pembangunan di Kota Depok yakni surat surat tanah dan bangunan yang merupakan asset Pemkot seperti pada tahun 2015.semua Puskesmas tidak mempunyai sertifikat tanah, ada pula Sekolah Dasar dan yang paling miris tanah Kelurahan kalah di Pengadilan oleh ahli warisnya, ini suatu pelajaran dan jangan terulang kembali " papar Idris

" Saya berpesan jangan sampai fasilitas fasillitas ini diterjemahkan masing masing fungsi dari ekonomi, kami mempunyai dinas sebagi user untuk menertibkan, ada pula paguyuban yang bisa sebagai koordinasi dan satu hal lagi bagi perusahaan yang tidak membagi Corporate Social Responsibility ( CSR ) diwilayahnya ini dapat dikenakan sangsi agar ditindak lanjuti oleh Camat setempat untuk pembangunan diwilayahnya dan itu tidak ada kompensasinya, sedangkan di Pemerintah Kota Depok ada suatu badan /lembaga yang mengatur CSR yang berangkat dari SK.Gubernur tahun 2017 dan dituangkan SK.Walikota yang di ketuai oleh Sekda Kota Depok dan Wakil Ketua adalah Kepala BKPSDM. ".pungkas Idris ( Koes - Ka.Perwa Jawa Barat )