SENGKANG –WAJO-
Menyambut tahun baru 2019 mendatang, jajaran kepolisian di Kabupaten Wajo
berkeinginan pergantian tahun berjalan dengan terkendali disetiap kecamatan.
Kapolsek Takkalalla,
AKP Arman L mengatakan, dalam operasi miras yang dilaksanakan di Desa Aluppang
Kecamatan Takkalalla, sebanyak 32 botol miras diwilayah hukum kerjanya.
"Miras
berupa bir anker 17 botol dan anggur putih 15 botol," rincinya, Kamis,
(27/12/2018).
Dia
menyampaikan, giat tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan,
hingga berujung pada gangguan kondusifitas masyarakat, menjelang pergantian
tahun baru.
"Ini
salah satu upaya kami tekan penyalahgunaan miras yang berpotensi menimbulkan korban,
terutama saat pergantian tahun nanti," ujarnya.(Rls)
0 Comments