Depok | Pantau Terkini | Terkait adanya aset barang bangunan bekas gedung Balai rakyat kelurahan beji yang salah dalam prosedur dan diduga ada pembagian antara pihak pihak yang dinilai mengambil keuntungan dari aset yang seharusnya menjadi kas daerah tetapi dengan maksud dan tujuan tertentu  memperkaya para oknum.

Dari tim investigasi pantau terkini dari hasil penjualan besi bekas konstruksi gedung lama sudah terjual dengan nilai yang cukup besar dibagi bagi untuk kepentingan masing masing pihak.

Agar lebih detail kasus ini akan di laporkan pihak kepolisian dan kejaksaan setempat karena sudah menyalahi aturan  lelang aset daerah dan penyerahan hibah jika itu di hibahkan sesuai peruntukannya.

Hibah yang diajukan menggunakan  nama Gardu yang enurut dalam surat pengajuan atas kesepakatan 6 Rukun Warga ini cepat di akomodir dinas atas aset bahan bekas Gedung Balai pertemuan rakyat kelurahan beji ini.