PANTAUTERKINI.CO.ID - TANGERANG, Proyek pembangunan jalan yang dilaksanakan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang yang tertulis di Papan Proyek "Lanjutan Peningkatan proyek betonisasi Jalan Gardu Ds. Cileles Kp. Barahat Ds. Cikareo" , Kecamatan Tigaraksa yang dikerjakan CV. Raksa Tunggal Perkasa, Npwp:71.994.343.4-451.000 dengan pagu anggaran Rp 428.173.000 diduga tidak sesuai dengan RAB.
Dari hasil investigasi pada hari sabtu (15/12/2018),ditemukan tidak ada pengerasan cuma di kasih amparan batu split, besi dowel sudah pada berkarat, bahkan ukuran besi dowelnya yang semestinya ukuran 22 mili malah dipakainya ukuran 19 mili, pada saat di konfirmasi para pekerjaannya cuma bisa diam tampa mengucap sepata kata pun.
“Belum lagi kurang maksimalnya hamparan makadam dimana yang dihampar hanya dibagian sisi samping samping nya aja sedang kan bagian tengah nya dibiarkan kosong”.
Dari beberapa jenis yang tertera di RAB sudah sangat menyimpang, apakah itu yang di sebut meraup keuntungan sangat besar bagi pihak Pemborong?
Yono sebagai wakil ketua LSM BCW (Banten Corruption  Watch) yang juga putra daerah warga kabupaten Tangerang sangat menyayangkan pelaksanaan kegiatan pembangunan  Jalan Gardu Ds. Cileles Kp. Barahat Ds. Cikareo diduga kuat oknum kontraktor nakal yang mengerjakan kegiatan pembangunan tidak sesuai spek dan RAB,ujarnya.
Hingga berita ini dimuat belum ada satu pun baik dari pengawas terkait dapat dikonfirmasi. (Nurita)