PANTAUTERKINI.CO.ID.BREBES - Bangunan semi permanen dan liar ditertibkan di bantaran saluran sekunder kanan Sungai Pemali, di depan Koramil 17 Songgom Kodim 0713 Brebes serta Kantor Kecamatan dan sekitarnya. Jumat (7/12/2018).

Kepala Satpol PP Brebes, Budhi Darmawan, memimpin langsung sterilisasi yang dilaksanakan selama 3 jam, ratusan bangunan liar semi permanen di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pemali Juana di wilayah Kabupaten Brebes mulai dibongkar sejak kamis (6/12) dan akan berlangsung hingga pertengahan Desember 2018. 

Sekitar 1.258 bangunan liar akan ditertibkan, setidaknya 411 bangunan lagi dari enam kecamatan yaitu Brebes, Jatibarang, Songgom, Larangan, Ketanggungan dan Bulakamba.

“Tim gabungan akan menertibkan bangunan liar di bantaran irigasi di enam kecamatan, yaitu Brebes, Jatibarang, Songgom, Larangan, Ketanggungan dan Bulakamba,” ungkap Budhi Darmawan.

Selanjutnya Untuk jadwal penertiban selanjutnya adalah, wilayah Kecamatan Larangan tanggal 10 Desember, Ketanggungan 11 Desember dan Bulakamba tanggal 12 Desember. Upaya bersama ini dalam rangka memperlancar saluran air untuk lebih menghidupkan sektor pertanian. (Red-CN/pendim0713brebes/Aan)