TEGAL- Walikota Tegal Drs. HM. Nursholeh, M.MPd menginstruksikan kepada setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk melaksanakan penyelesaian.

kepada seluruh pimpinan OPD terkait pengawasan sekaligus tugas sebagai penanggung jawab untuk menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan,” ungkap Walikota saat membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kota Tegal Tahun 2018 di Gedung Adipura, Senin(19/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut narasumber dari Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Kota Tegal, BPK, BPKP dan Kejaksaan dan 120  orang peserta yang terdiri dari Kepala Dinas. Bagian, Badan dan Camat, Lurah dan Kepala Sekolah serta Direksi BUMD.(red-CN/hms)