PANTAUTERKINI.CO.ID - TANGERANG, Untuk melancarkan akses jalan masyarakat kampung Lame desa Taban Kecamatan Jambe pemerintah Kabupaten Tangerang menurunkan anggaran untuk perbaikan dan Pelebaran bahu jalan sepanjang sekitar 410 meter dengan lebar jalan 4 meter.
      
Namun yang sangat di sayangkan proyek tersebut menuai sedikit masalah terkait lahan yang hendak di bangun pelebaran jalan tersebut adalah sebagian milik warga dan selama ini belum pernah ada sosialisasi maupun pemberitahuan bahwa tanah milik mereka akan kena pembangunan badan jalan.
     
Sehingga ketika pihak ketiga /rekanan hendak mengerjakan kegiatan tersebut terjadi selisih paham dan dengan terpaksa pihak rekanan menghentikan sementara operasional alat berat yang digunakan  untuk mengeruk tanah di lokasi kegiatan tersebut.
      
Ketika dari media online pantau terkini wawancara dengan eman sebagai ketua rt 01/02 desa Taban mengatakan, " saya sebagai rt disini sudah memberitahukan kepada warga bahwa di kampung sini akan segera di bangun pelebaran jalan dan mungkin sedikit mengenai lahan mereka," jawabnya (20/11/18)
      
Namun ketika dari media wawancara dengan beberapa masyarakat, mereka mengatakan bahwa sampai di laksanakan kegiatan proyek tersebut belum pernah ada sosialisasi apalagi koordinasi dengan pihak masyarakat sekitar.
      
Ketika konfirmasi hendak di lanjutkan kepada pihak kepala desa Taban Wadiah sedang bermain volly bersama warganya dan tidak bersedia di konfirmasi, namun malah melimpahkan kepada suaminya Minggu untuk menjawab pertanyaan dari awak media.
  
Minggu mengatakan, " saya sudah berusaha mengajukan pembangunan desa Taban termasuk kampung Lame karena masyarakat disana selalu mengeluh jalan yang rusak dan minta di bangun, tapi sekarang ketika hendak di bangun mereka menghalangi dan minta ganti rugi tanah yang hendak di bangun, kalau memang mereka menghalangi pekerjaan proyek ini dan minta di bayar tanah mereka lebih baik proyek ini saya suruh di stop saja.. " jawabnya.(Rini)