PANTAU
TERKINI.CO.ID,WAJO-Satuan Polisi Pamong
Praja(Satpol PP) Kabupaten Wajo
melaksanakan pengawasan Rumah makan yang ber
jualan pada bulan suci ramadhan, giat ini dilaksanakan pada hari Selasa, 05
Juni 2018.
Yang menjadi target adalah seputaran terminal Callacu Sengkang dan Sentral , dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perda Drs.Muh.Rijal AR, M.Si bersama tim penegakan perda.
Dalam pengawasan warung makan, Satpol PP menemukan ada warung yang buka secara transfaran tanpa ditutup kain
dan nampak dari luar secara terang-terangan.
Mendapati ada warung yang buka secara umum dan teransparan terlihat
dari luar oleh semua orang yang lewat, Satpol PP langsung memberikan teguran keras
dan arahan kepada penjual .
Dalam arahan kepada penjual , oleh Kepala Bidang penegakan Perda Muh.Rijal, bahwa boleh saja menjual makanan tapi harus ditutup dengan kain agar tidak
terlalu nampak , untuk menghargai orang yang sedang berpuasa, kata Muh.Rijal
“Kita tidak melarang warung makan untuk buka atau menjual, apalagi untuk melayani musafir yang bepergian, hanya saja kita himbau , warung makan harus ditutup sekeliling
dengan kain, agar tidak nampak jelas oleh orang yang berpuasa, dan itu sudah
ada kesepakatan Bupati Wajo dengan beberapa ulama As'adiyah dan sebagian kita dapati warung makan meman tidak buka sama sekali selama bulan suci
ramadhan ,” jelas Muh.Rijal AR(Muhlis)
0 Comments