Kemenag Kab. Sukabumi Diskriminatif


Sukabumi, Pantau Terkini, Hari ke dua kegiatan Penilaian Ahkhir Tahun (PAT) MA. Peduli Lingkungan Hidup cukup melelahkan pasalnya dari sederetan kegiatan diwarnai dengan kegiatan yang cukup menguras pikiran,

Madrasah Aliyah Peduli Lingkungan Hidup yang berlokasi di Kampung Pasirkandel Desa Sukamaju Kecamatan Nyalindung  Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa barat, yang  jauh dari hingar bingar keramaian kota harus mensejajarkan diri seperti layaknya sekolah yang ada diperkotaan, dari mulai pengadaan perangkat keras sampai perangkat lunak semua harus ada, dalam hal ini perlu  pemiikiran dan kerjakeras serta diharapkan bantuan dari berbagai pihak, demi anak bangsa yang harus mendapatkan pendidikan yang layak, sebagai mana amanat UUd’45 “Bahwa setiap Warga Negara Republik Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak”.

Jajah Koswara, S.Pd.I (Wakabid Kurikulum, MA. Peduli Lingkungan Hidup) kepada awak media Pantau Terkini mengungkapkan, “Sungguh kami sangat menyayangkan terhadap seksi pendidikan madrasah Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi, yang selama ini dirasakan diskriminasi terhadap sekolah swasta, dari mulai penyampaian informasi sampai pengadaan sarana dan prasarana, 

Sekolah swasta nampaknya dipandang sebelah mata, padahal sekolah swasta peran dan fungsinya membantu Pemerintah untuk menyukseskan amanat UUD’45, seharusnya Pemerintah yang diwakili Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi  mengapresiasi  dan memberikan motivasi terhadap sekolah swasta, karena sekolah swasta banyak generasi Bangsa yang terselamatkan dari kebodohan, ungkapnya.

Selayaknya Pemerintah  bersikap lebih bijak menyikapi kondisi saat ini, sebab dengan adanya Sekolah Swasta masyarakat pada umumnya tertolong oleh sekolah swasta, dari mulai jarak rumah ke sekolah sampai biaya yang harus dikeluarkan, dan pada umumnya sepengetahuan saya sekolah-sekolah swasta yang ada dipedesaan pada umumnya menyelenggarakan pendidikan gratis tanpa dipungut biaya, seperti yang diselenggarakan MA. Peduli Lingkungan Hidup tidak memungut uang SPP (Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan) atau uang bulanan, walau kondisi sekolah tergolong sekolah miskin, demikian disampaikan Eddy Faitsal Tagor Harahap (Pemerhati Pendidikan) seraya menambahkan, "sekolah swasta jumlahnya cukup banyak dibanding sekolah Negeri, dan pada umumnya sekolah swasta banyak yang berprestasi", Tandasnya (usp)

Post a Comment

0 Comments