Administrasi Pemerintahan Desa Harus Dibenahi


TAKALAR -PantauTerkini.Co.Id- Sesuai dengan
Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertib administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Demikian ujar Dr. Agustan, M.Si. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Indonesia Timur (UIT), saat memberikan materi pada pelatihan di Desa Parangmata Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.

Tampil bersama Dra. Nani Harlinda, M.Si, dosen Administrasi Negara Fisip UIT, Sabtu 12 Mei 2018, di hadapan jajaran pimpinan desa dan staf, yang sangat antusias mengikuti ulasan dan diskusi aktif peserta, diperoleh simpulan administrasi pemerintahan desa, yang disiplin dalam pencatatan, serta pendokumentasiannya, akan memudahkan pemerintahan desa, juga mayarakat dalam menjalankan serta memperoleh layanan. 
"Pemerintahan desa yang baik dan bersih (good governance dan clean governance) harus selalu melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa," ujar Dr. Agustan.

Sedangkan Nani Harlinda, yang kini tengah menyelesikan studi doktoralnya di Unhas mengatakan, "Kedisiplinan staf pemerintah desa, dalam menjalankan fungsi dan tugas adminitrasinya, bukan hanya membantu kepala desa, melainkan juga masyarakat, serta camat dan bupati," ujarnya.

"Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan pengembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Nani, yang memiliki reputasi pendampingan desa, sejak proyek PNPM tahun 2012.

Pelatihan ini diselenggarakan, sebagai rangkaian Bakti Sosial UIT 2018, di Desa Parangmata, Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, yang berlangsung Sabtu-Minggu 12-13 Mei 2018, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Takalar, H. Ahmad Daeng Se're, dan Rektor Universitas Indonesia Timur (UIT), Prof. Dr. Muhammad Basri Wello, dan menjadi agenda tahunan persemester, ujar Zulkarnain Hamson, S.Sos. M.Si, Kepala Humas dan kerjasama UIT. (AW)

Post a Comment

0 Comments