Sukabumi pantauterkini.co.id  Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jalan Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi  Jawa Barat, Kepala Kejaksaan gelar pelantikan serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum).Senin (20/03/2023),

Kasi Pidum lama (Dimas Indra Gunawan) pindah tugas ke Kejari Cianjur sebagai Kasi Barang Bukti dan digantikan oleh (Isnan Ferdian) sebagai Kasi Pidum baru pindahan dari Kejari Bengkalis

Sedangkan Kasi Intel lama (Tigor U.M Sirait) pindah tugas ke Kejari Wonogiri sebagai Kasi pengelolaan aset dan barang bukti dan barang rampasan, digantikan oleh Kasi Intel baru (Wawan Kurniawan), pindahan dari Kejari Tebo Jambi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju  selepas acara sertijab kepada wartawan mengatakan, “Saat ini telah melaksanakan Sertijab Kasi Intel dan Kasi Pidum. Tentunya promisi ataupun mutasi rotasi itu hal yang wajar yang dibutuhkan suatu Organisasi dilingkungan Kejari, dengan adanya promosi atau rotasi tersebut menjadi langkah teman-teman Kasi untuk meningkatkan karir mereka ditempat tugas yang baru,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kajari  berpesan, “Semoga Kasi Intel dan Kasi Pidum yang baru dapat menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing.” Imbuhnya.

Kepala Sekai Intelijen lama Tigor Sirait, dihadapan para insan pers mengatakan,  “Terima kasih untuk semua teman-teman pers yang berkolaborasi selama ini, kami sampaikan mohon maaf apabila selama berdinas di Kabupaten Sukabumi ini ada salah-salah kata baik disengaja maupun tidak sengaja,” ungkapnya

 

Editor        : Usep