Tegal – Pendisiplinan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 diperketat di kabupaten Tegal  oleh petugas gabungan dari Koramil 12/Jatinegara, Kodim 0712/Tegal dan Polsek Jatinegara,  salah satunya dengan patroli menyisir tempat-tempat keramaian. Minggu malam (7/8/2021), 

Sertu Untung Sugiarto Anggota Koramil 12/Jatinegara, Kodim 0712/Tegal yang tergabung dalam patroli menyampaikan,  kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah kecamatan Jatinegara kabupaten Tegal.

“Patroli gabungan seperti ini rutin digelar baik pagi, siang dan malam hari untuk memastikan bahwa penerapan PPKM Level 3 di masyarakat itu terus berjalan dan kami selalu himbau para pelaku usaha untuk mentaati pemberlakuan aturan jam malam dalam menjalankan usahanya, sehingga penularan Covid-19 di Kab. Tegal khususnya Kecamatan Jatinegara dapat terkendali ”, Ujarnya (Red/Tim/CN)