Brebes – Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terus dilakukan di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dalam upaya pengendalian penyebaran covid-19, tak hanya teguran lisan dan sanksi push up tetapi petugas gabungan juga membagikan masker gratis kepada warga yang kedapatan melanggar prokes pemakaian masker.


Pjs. Pasi Ops Kodim Brebes sekaligus Danramil 11 Paguyangan, Kapten Arhanud Suryadi, SH mengatakan, kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan saat ini adalah PPKM darurat, sesuai surat edaran Bupati Brebes  tujuannya jelas untuk memutus mata rantai wabah pandemi, sehingga kondisi perekonomian, kesehatan, kegiatan sosial, dan pendidikan segera pulih kembali.


“Rangkaian kegiatan PPKM darurat adalah himbauan kepada masyarakat agar patuh prokes 5M, termasuk pemberian sanksi edukasi, pemberian masker, dan penyemprotan cairan disinfektan secara berkala di tempat publik,” tegasnya, Rabu (7/7/2021). (Red)