Kuta  kabup.Badung 20 juli 2021

Unit Reskrim Polsek Kuta Berhasil Menggagalkan Upaya Penggelapan Unit Mobil Rental bermerk honda CRV  yang dilaporkan Oleh Pemilik Rental BPK Yono  saat GPS yang Berada di mobil Tersebut Dicopot oleh Penyewa mobil berdasarkan Laporan  pada tanggal 19 pada pukul 11.35. WITA di Polsek kuta  badung Provinsi Bali 



Pelapor  BPK Dedek Warjana Melaporkan Tindak Pidana Penggelapan Mobil pada Hari Minggu tanggal 18 Juli 2021 Sekira pukul 13.00 Wita. pelapor mendapat Bookingan Sewa Mobil Dari seorang Laki laki bernama Surya Wijaya (Terlapor ) agar mobil dikirim Ke hotel Swiss bell Rain Forest Kuta Badung Yang disewa Selama 2 Hari selanjutnya Sekira Pukul 23.00Wita Terlapor Memutus GPS pada Mobil yang di sewa Tersebut.dan ketika Di cek Ktp nya ternyata Palsu. Dan pelapor cek mobil kehotel ternyata mobil yang disewa tidak ada atas kejadian Tersebut pelapor langsung melaporkan kejadian ini kepada Polsek Kuta .dengan Sangat Sigap dan Cepat Unit Reskrim Polsek Kuta yang di Pimpin BPK Made Putra Yudistira langsung melakukan Pengejaran yang di lakukan sampai ke lokasi Sidetape Desa kelakah Singaraja. Bersama Dengan BRN Buser Rental Nasional  Secara Sigap dan Cepat 5 Anggota unit Reskrim Polsek Kuta Berhasil mengamankan Unit mobil tersebut. Dan saat ditemukan dilokasi Unit Mobil Honda CRV  warna Putih Sudah Berganti Plat nomor kendaraan. Dengan adanya kejadian ini Sangat Memungkinkan ini adalah jaringan Provinsi penggelapan Mobil Rental yang berada di provinsi Bali dan Jawa


BRN Buser Rental Nusantara dan Pemilik Kendaraan Sangat Berterima kasih Dan mengapresiasi Atas Kinerja Polsek Kuta Unit Reskrim Khususnya Kepada BPK Made Putra Yudistira  dan Team Buser Reskrim Polsek kuta Yang sangat Cepat Merespon dan Telah Berhasil menggagalkan Penggelapan Mobil Rental Di Wilayah Kuta Badung. 

Saat ini Unit Reskrim Polsek Kuta sedang Mengejar Para Pelaku Penggelapan Mobil

Berikut Keterangan bapak Made Putra Yudistira Kanitreskrim Polsek Kuta kabupaten Badung  Prov 

red bram,ukie panterbali