Tegal – Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan oleh tim satuan tugas covid 19 akan lebih ditingkatkan  guna mengantisipasi melonjaknya  kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal bahkan Operasi yang melibatkan personel TNI, Polri dan Satpol PP digelar setiap  dua kali sehari pagi dan sore dengan lokasi berpindah-pindah


Menurut Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tegal, Edi Supratman, “Sasaran operasi yustisi adalah warga yang tidak memakai masker,” imbuhnya


Sementara Babinsa peduli wilayah Koramil 22/Dukuhwaru Kodim 0712/Tegal Serma Rasbin mengatakan penindakan kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker merupakan bentuk kepedulian kami dan merupakan bentuk kasih sayang kepada masyarakat untuk memakai masker dan selalu mengingatkan bahwa virus corona di wilayah Kabupaten Tegal masih ada, terbukti angka data informasi di Dinkes Kabupaten masih meningkat. (Red)