Tegal -  Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K  saat melakukan kunjungan di Kabupaten Tegal menegaskan agar seluruh jajaran dan Forkompinda  bisa merapatkan barisan guna penyegaran dalam penanganan  covid 19 untuk masyarakat dan segera memberikan bantuan serta edukasi terhadap masyarakat agar kasus yang ada di Tegal bisa secepatnya teratasi.


Hal ini terkait kasus besar covid 19 di kabupaten Tegal yang mencapai 400 kasus yang terjangkit dari 18 Kecamatan  sekitar 11 Kecamatan meningkat kasus covid 19,sehingga Kapolda Jateng memberikan warning kepada  Forkompinda kabupaten Tegal untuk lebih mengetatkan disiplin protokol kesehatan 


Dalam kunjungan kerja selain memberi arahan kepada jajaran Kapolres dan PJU serta Kapolsek,  Kapolda Irjen Pol Ahmad Lutfhi melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM mikro yang di anggap sebagai basis yang ada di pedesaan


Menanggapi itu, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie yang langsung menerima kunjungan Kapolda Jateng di Pendopo Pemkab Tegal, Rabu (16/6)  mengatakan pihaknya siap melaksanakan kebijakan tersebut dan merapatkan barisan melawan covid 19


Seperti dilansir dari Humas Pemkab Tegal,  zona merah di Kabupaten Tegal saat ini mencakup empat wilayah kecamatan, yaitu Slawi, Dukuhwaru  Suradadi dan Warureja . Sedangkan 14 kecamatan lain semuanya zona oranye, namun akan ditingkatkan kewaspadaan dikarenakan zona oranye ini bisa cepat beralih ke zona merah jika penerapan protokol kesehatannya kendur (red/kar)