Tegal - Guna mencegah meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal, Satgas gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Pengawasan Pengendalian dan Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan Skala Mikro malam hari. Rabu ( 26/05/21)


Dandim 0712/Tegal melalui Danramil 18/Pagerbarang Kapten Cba Sutikno menjelaskan bahwa, kegiatan penegakan hukum (Yustisi) merupakan salah satu upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatananan kehidupan Era Baru. 


Menurut Danramil, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari penerapan PPKM skala Mikro. Dimana, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang berkerumun.


"Jadi dengan melaksanakan razia atau operasi ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada," ujarnya.(Red)