Sukabumi, Pantau Terkini.co.id Tahun anggaran 2019 SMPN 2 Cidolog mendapat anggaran rehab ruang kelas senilai Rp 340.000.000,- dana tersebut digelontorkan dari pemerintah Pusat melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan pola pelaksanaan swaklola,

Data yang berhasil dihimpun Pantau Terkini.co.id diduga pengerjaan rehabilitasi ruang kelas tersebut syarat dengan korupsi, pasalnya Kepala Sekolah yang seharusnya jadi penanggung jawab kegiatan malah menjadi pelaksana kegiatan,

Melalui Tilpon Seluler, Dayat (Anggota Komite) ketika ditanya terkait kegiatan rehab ruang kelas dengan nada kesal dia menjelaskan, “Pelaksanaan pekerjaan rehab ruang kelas oleh Kepala Sekolah diborongkan kepada kami (Komite Sekolah) senilai kurang lebih Rp 30.000.000,- untuk mengerjakan 3 ruang kelas, pekerjaannya hanya membongkar, memperbaiki atap, menganti pelapon dengan GRC dan pengecatan ruang kelas serta lapang Basket, mengenai pengadaan barang matrial, Kepala Sekolah yang belanja dari toko matrial Gudang Jaya,” Jelasnya

Lebih jauh Dayat menerangkan kami tidak tahu percis berapa dana yang diterima, karena Bendahara dan Sekretaris Komite diangkat dari Dewan Guru,  Cuma mereka bilang DAK tersebut cair dalam 3 tahap, tahap pertama 40% tahap selanjutnya masing-masing 30%,”Terangnya

Anggota Komite berinisial “J”, berprofesi sebagai pekerja bangunan, ketika ditanya berapa perkiraan matrial yang dipakai pada rehab tersebut dia menerangkan, “Matrial yang dipakai adalah Genteng sebanyak 6.000 buah, reng, kaso, galar, paku, kramik 30 dus, GRC 90 lembar, semen 20 zak, pasir 3 mobil engkel, cat no Drop takaran 25 Kg 2 kaleng, cat merek falcon takaran 25 Kg 4 kaleng untuk dinding dan lapang Basket dan cat kayu takaran 1 Kg sejumlah 6 kaleng, berdasarkan perhitungan kami barang matrial tersebut kurang lebih senilai Rp 90.000.000,-“Terangnya

Endang (Bendahara Komite) ketika dimintai keterangan dia menjelaskan, “Masalah penggunaan keuangan rehab sebahagian tahu sebahagian tidak tahu, saya hanya tercantum nama Bendahara, sementara keuangan dipegang oleh Kepala Sekolah, dana DAK tersebut kurang lebih senilai Rp 340.000.000,-“Jelasnya

Masih kata Endang yang membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dikerjakan oleh Panitia dan saya serta Kepala Sekolah yang menandatangani LPJ tersebut,”Imbuhnya

Ditemui di rumahnya, mantan Kepala Sekolah SMPN 2 Cidolog (Karna), ketika ditanya terkait pelaksanaan rehab ruangkelas tahun anggaran 2019, dengan nada kaku dia menjawab, “Pak saya sudah pensiun sekitar tiga bulan yang lalu, kalau menanyakan tentang hal itu silahkan datang saja ke Sekolah, LPJ nya ada di Sekolah semuanya sudah beres, saya hanya penanggung jawab, Ketua pelaksana Pak Videlis,”Jawabnya

 

Reporter    - HR Irianto Marpaung

Editor        - Usep