Tegal -  Sebagai upaya meminimalisir kejadian gangguan kamtibmas dan mencegah penyebaran Covid 19 dimasa pandemi seperti saat ini Polres Tegal Kota bersama tiga pilar melaksanakan kegiatan patroli  di sejumlah Obyek wisata yang ada di Kota Tegal, Jum'at (14/5/2021) yang dilaksanakan dengan menyisir destinasi obyek wisata air seperti di Pantai Alam Indah, Pantai Pulau Kodok, Pantai Muarareja Indah dan Water Park Kota Tegal untuk memantau aktifitas masyarakat yang berkumpul dengan keluarga atau bermain pasir di bibir pantai.


Kapolres Tegal Kota mengatakan aktifitas masyarakat di obyek wisata saat libur lebaran ini mengalami sedikit peningkatan untuk itu kami bersama tiga pilar melaksanakan patroli gabungan untuk mengecek langsung situasi diobyek-obyek wisata yang ada di Kota Tegal sekaligus memberikan edukasi dan himbauan kepada para pengelola dan pengunjung agar selalu mentaati Protokol Kesehatan serta membatasi jumlah pengunjung dimasa pandemi Covid 19 seperti sekarang, terang Kapolres.


"Kita sudah berkomitmen bersama bahwa kalo pada saat kita patroli masih kita temukan warga yang tidak mentaati protokol kesehatan sesuai prosedur maka kita tegur dan tanggung jawab akan kita bebankan kepada pengelola tempat wisata,"tegas Kapolres.


Disamping itu juga memantau  kegiatan masyarakat khususnya di bibir pantai, dan saling berkoordinasi dengan Pospam Terpadu Obyek Wisata untuk menyiapkan sarana dan prasarana antisipasi apabila terjadi laka laut, sebagai upaya pengamanan tak lupa kita memberikan himbauan kepada petugas parkir untuk tetap waspada terkait tindak kriminalitas curanmor di obyek wisata.


“Kami menghimbau agar tetap memantau dan mengecek karcis yang telah diberikan dengan nomor kendaraan yang asli sehingga meminimalisir adanya tindak curanmor,” imbuhnya.(Red)