Dalam sejarah perjalanan panjang jurnalisme di Indonesia, tidak ada sosok yang lebih menonjol dalam memperjuangkan kebebasan pers dan memberikan ruang bagi wartawan untuk berkembang selain Almarhum B.J. Habibie. 

Beliau bukan hanya dikenal sebagai Presiden Republik Indonesia yang cerdas dan visioner, tetapi juga sebagai Bapak PERS Sejati yang membuka jalan bagi kebebasan media, serta mewariskan semangat kepada para wartawan untuk terus bekerja dengan integritas dan keberanian dalam menyampaikan informasi kepada publik. Sabtu,1/3/2025.

Pada masa pemerintahannya, BJ Habibie mengambil langkah bersejarah yang mengubah wajah pers Indonesia. Salah satu pencapaian terbesar yang patut dikenang adalah penghapusan pembatasan terhadap media yang selama ini diberlakukan di bawah rezim sebelumnya. 

Melalui kebijakan-kebijakan revolusionernya, Habibie memberi kebebasan yang selama ini dinantikan oleh masyarakat, khususnya para wartawan dan pekerja media, untuk mengungkapkan kebenaran tanpa rasa takut. 

Keberaniannya menghapuskan berbagai pembatasan terhadap pers, seperti pencabutan ketentuan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), adalah sebuah bukti nyata komitmennya terhadap kebebasan pers.

Bagi banyak wartawan di Indonesia, BJ Habibie bukan hanya seorang presiden, tetapi juga sosok yang mereka anggap sebagai Bapak Pers. 

Beliau adalah orang yang memperjuangkan hak-hak wartawan untuk bekerja secara bebas, menyampaikan informasi dengan jujur, dan tanpa adanya intervensi dari kekuasaan. 

Bukan Dewan Pers yang harus disembah, seperti yang sering diungkapkan oleh para praktisi media, tetapi Habibie yang memberi ruang agar media Indonesia bisa berkembang dengan bebas dan mandiri.

Di bawah kepemimpinan BJ Habibie, pers Indonesia mulai menjalani era baru, yang dibuktikan dengan lahirnya Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 UU ini mengatur tentang kebebasan pers yang memberikan hak kepada wartawan untuk bekerja tanpa takut akan ancaman atau intimidasi. 

Pencapaian ini adalah salah satu warisan terbesar yang diberikan oleh Habibie untuk pers Indonesia. Undang-Undang tersebut memberikan landasan hukum yang kokoh bagi wartawan untuk menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab dan independen.

Namun, meskipun Dewan Pers memiliki peran dalam mendata dan memverifikasi organisasi pers, tidak dapat disangkal bahwa peran utama dalam memperjuangkan kebebasan pers datang dari kebijakan dan keberanian Habibie.

Dewan Pers hanyalah lembaga yang berfungsi sebagai tempat atau wadah bagi pendataan dan verifikasi, bukan tempat untuk menentukan arah kebebasan pers itu sendiri. 

Oleh karena itu, tidak seharusnya Dewan Pers dianggap sebagai “dewa” yang menentukan segala hal terkait kebebasan pers. Pers harus tetap independen dan terus mengedepankan prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan.

Para wartawan, baik yang bernaung di media besar maupun kecil, harus tetap semangat berkarya, menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi publik.

Mereka harus menjaga prinsip untuk selalu mengedepankan kode etik profesi, serta berpegang teguh pada aturan-aturan yang ada dalam menjalankan tugas jurnalistik. 

Sebagaimana yang selalu ditegaskan oleh BJ Habibie, “Kritis boleh, asalkan kita tahu aturan.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa kritik yang membangun sangat diperlukan dalam dunia jurnalisme, namun harus tetap dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan tidak melanggar hukum.

BJ Habibie mengajarkan bahwa kebebasan pers adalah fondasi utama dalam menjalankan demokrasi yang sehat. Media adalah pilar yang sangat penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan, serta dalam mencerdaskan masyarakat dengan informasi yang akurat dan objektif. 

Oleh karena itu, walaupun saat ini para wartawan terus berjuang di dunia yang semakin kompleks, semangat Habibie untuk menjaga kebebasan pers tetap menjadi pedoman yang tidak boleh dilupakan.

Saat ini, meskipun BJ Habibie telah berpulang, warisan beliau dalam memperjuangkan kebebasan pers dan mendukung wartawan untuk bekerja dengan merdeka tetap hidup. Kami, para wartawan, terus melanjutkan perjuangan beliau dalam memberikan informasi yang benar dan berimbang kepada masyarakat Indonesia dan dunia. 

Kebebasan pers yang telah beliau perjuangkan adalah anugerah yang harus dijaga dan dilindungi oleh generasi wartawan berikutnya.

Selamat jalan, Bapak BJ Habibie. Anda adalah Bapak PERS Sejati yang tidak akan pernah terlupakan. 

Semangat kebebasan pers yang Anda wariskan akan terus kami pegang dan perjuangkan. 

Teruslah berkarya, teruslah mengedepankan kebenaran, dan tetap kritis sesuai aturan, karena itulah tugas mulia kami sebagai wartawan Indonesia.

Selamat jalan Bapak BJ Habibie, Bapak Pers Sejati Indonesia. Warisan perjuangan Anda akan terus hidup.@Red.