Dua unit Mobil Kurnia Rentcar milik Bayu Kurniawan digadaikan Faizal Hamdan dan Saprudin
Penyewa Gadaikan dua Unit Mobil Rental Milik Wartawan Depok
Pantau.co.id, Depok-Bermodus sewa mobil rental, 2 orang penyewa bernama TB Faisal Hamdan dan Saprudin diduga telah melakukan tindak kriminal penggelapan mobil rental milik ‘Kurniawan Rentcar’ dengan cara menggadaikan mobil yang disewanya seharga Rp 40juta.
Berdasarkan pengakuan Bayu Kurniawan, yang juga dikenal sebagai Wartawan kota Depok dan jamaah Majelis Taklim Balai Wartawan (MT.Balwan) Kota Depok, dirinya sebagai pemilik mobil sebelumnya tidak menaruh rasa curiga terhadap kedua penyewa itu. Namun dengan berjalannya waktu, mobil miliknya tak jua kunjung dikembalikan.
Sehingga kemudian dirinya baru menyadari, kalau sudah tertipu oleh kedua oknum tersebut. Atas kejadian itu, Bayu pun lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Depok, dengan Nomor Laporan: LP/B/1447/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, pada tanggal, 16 Juli 2024 tepatnya pada pukul 13.42 WIB dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Hingga berita ini dibuat, kedua penyewa mobil Bayu yang sudah berstatus sebagai terlapor tak jua kunjung datang untuk mengembalikan mobil yang disewanya.
Adapun kronologi kejadian, bermula pada Jumat (19/4-2024) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Pemuda, Perum Aruba Blok C 17, RT 05 RW 08, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Disebutkan, saat itu kedua terlapor datang menyewa mobil Suzuki putih metalik dengan nomor polisi B-2263-KGY dengan tujuan untuk perjalanan ke Serang, Banten.
“Tarif sewa disepakati Rp 400 ribu per hari selama 10 hari, dengan pembayaran awal Rp 4 juta,” beber Bayu, Rabu (5/3-2025).
Namun anehnya setelah masa sewa habis, para penyewa tidak juga memberikan kabar mengenai perpanjangan atau pengembalian kendaraan. Merasa curiga, Bayu pun akhirnya menelusuri keberadaan mobil miliknya hingga akhirnya diketahui bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan di daerah Ciampea, Kabupaten Bogor, dengan nilai gadai Rp 40 juta.
“Selain kehilangan mobil, saya juga mengalami kerugian finansial sebesar Rp 25 juta akibat pembayaran sewa yang belum dilunasi,” ungkap Bayu.
Hingga saat ini, pihak kepolisian diketahui masih menelusuri keberadaan pelaku. Bayu berharap, dengan adanya pemberitaan di berbagai media dapat mempersempit ruang gerak kedua pelaku dan bisa mempercepat proses penangkapan oleh Kepolisian.
“Dengan adanya pemberitaan ini, saya berharap semoga pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku penggelapan itu,” pungkas Bayu.(Wismo).
0 Comments