Ruko yang posisi di sebelah selatan Lapangan Pelapor, dekat Gor Satria Purwokerto itu diduga sebagai markas judi online.
Tim Inafis Polresta Banyumas memasang garis polisi berikut sejumlah sepeda motor yang terparkir di depannya.
Mengkonfirmasi Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Purwokerto Subekti mengatakan, ruko tersebut baru setahun berdiri.
Mereka mengetahui ruko tersebut sebagai tempat persewaan / rental warnet game online.
"Saya tahunya ini adalah rental game online, tapi kondisinya selalu tertutup."
"Jadi,saya diam saja dan terlihat sepi sepi saja tidak ada ribut atau berisik yang berarti," kata Subekti saat ditemui, Rabu kemarin (19/06).
Lain halnya dengan warga yang bernama Tono (58), warga yang tinggal dekat ruko menambahkan, warga tidak mengetahui kegiatan di dalam ruko karena setiap hari selalu tertutup dan tidak ada kegaduhan atau bising dan keributan selama ini..
"Masyarakat juga tidak bsnysk mengetahui lebih lanjut karena selama ini tidak ada kejadian apapun dan baru mengetahui kali ini yang ternyata markas judi online didalamnya," terangnya.
Seorang pedagang kuliner di sekitar ruko,yang enggan menyebutkan Namanya mengatakan, selama 4 bulanan berjualan di sekitar bangunan tersebut, dia mengetahui ruko itu tempat bermain game online.
"Setahunya ya warnet karena banyak komputer dan anak-anak muda di dalam, tidak pernah masuk. Mereka yang keluar, beli makan minum," imbuhnya, . masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian resort banyumas (Dj) .
0 Comments